TNI Pecat 254 Anggota Sejak 2022 karena Terlibat Kasus Narkoba

Komandan Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (Dok. Puspomad)
Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto menyatakan, 254 personel TNI telah dipecat akibat terlibat kasus narkoba sejak 2022-2024. Menurut Yusri, langkah itu merupakan bukti ketegasan pimpinan TNI terhadap anggotanya yang terlibat kasus barang terlarang tersebut.

“Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba. Jadi, kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main,” ujar Yusri dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Ratusan personel itu tak hanya diberhentikan dari dinas TNI, tetapi juga diadili di pengadilan militer di sejumlah daerah.

“Bapak Panglima memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat. Jadi, ada sekitar 254 perkara yang sudah kita limpahkan kepada pengadilan militer,” katanya.

Bacaan Lainnya

Yusri menegaskan lembaganya berkomitmen kuat untuk terus menjalin sinergi dengan pelbagai pihak guna mencegah dan menindak penyalahgunaan narkoba—sebagai wujud komitmen TNI untuk menjaga integritas institusi dan mendukung pemberantasan narkoba di Tanah Air.***

Pos terkait