Bongkar Produksi Sabu Aceh, Kapolri: Indonesia Bukan Sekadar Pasar

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026. (Istimewa) 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama BNN dan Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia berkapasitas 1,2 ton sabu di Pidie, Aceh, yang dikendalikan oleh jaringan sindikat internasional.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan Indonesia kini menjadi target produksi jaringan narkotika internasional menyusul temuan pabrik sabu di Kabupaten Pidie, Aceh.

Tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai menggerebek laboratorium rahasia itu pada Rabu, 22 Oktober 2026. Pabrik ini bersembunyi di sebuah rumah toko di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia bukan lagi sekadar pasar, melainkan target produksi jaringan internasional,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut temuan ini sebagai alarm bagi seluruh elemen bangsa karena narkotika adalah penjajahan gaya baru untuk melemahkan ketahanan nasional.

Jejak Jaringan Tiongkok

Ihwal pengungkapan kasus ini bermula dari pelacakan jaringan narkotika asal Tiongkok sejak Februari 2026. Aparat mendeteksi pengiriman metamfetamin cair dari Myanmar, melintasi Laos dan Thailand, menuju Banda Aceh. Barang haram tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan Mei 2026.

Dua warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM, yang bertindak sebagai ahli kimia, masuk ke Banda Aceh pada akhir Mei 2026. Mereka menyurvei sejumlah wilayah sebelum kembali ke Malaysia. Pada akhir Juli 2026, jaringan ini kembali mengirimkan hampir satu ton metamfetamin cair yang disamarkan dalam kaleng hijau merek Itanpro.

Dari penggerebekan pabrik tersebut, petugas menyita 1,2 ton sabu berbentuk cair dan kristal serta sejumlah mesin cuci. Aparat juga meringkus 11 tersangka yang terlibat dalam aktivitas pembuatan narkotika ini, termasuk dua ahli kimia asal Tiongkok tersebut.

Penyelundupan Ketamin di Belawan

Sebelumnya, aparat lebih dulu menggagalkan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin senilai Rp3,48 triliun. Kapal MT Global 168 yang membawa barang tersebut dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Rute kapal ini terdeteksi mengalami anomali saat melintasi Laut Andaman.

Tim gabungan menangkap delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari nakhoda, kepala kamar mesin, hingga juru mudi. Saat digeledah, petugas mendapati 58 karung berisi ketamin yang disembunyikan di dalam kapal.

Selain itu, Suyudi mengingatkan masyarakat agar tidak apatis terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi pemilik properti sewaan. Pemilik rumah dan toko wajib memastikan identitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan guna mencegah penyalahgunaan bangunan sebagai lokasi produksi narkoba.

Respons Pemerintah Aceh

Pengungkapan pabrik sabu ini mengejutkan pemerintah daerah setempat. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi keberhasilan aparat membongkar fasilitas produksi terbesar di Indonesia tersebut.

Ia mengakui letak geografis Aceh yang dikelilingi laut sangat rentan menjadi jalur masuk jaringan narkoba internasional.

Kondisi ini menuntut peningkatan pengawasan lingkungan yang ketat, mulai dari tingkat desa. “Tapi hari ini, kenyataan dan bukti yang kita lihat adalah pabrik yang didirikan di tanah, di gampong, di Bumi Serambi Mekkah ini. Mari sama-sama kita menjaga gampong,” kata Fadhlullah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan