Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan tato adat sudah diizinkan sejak lama. Pernyataan itu menyusul permintaan Presiden Prabowo agar syarat perekrutan suku Dayak pedalaman disesuaikan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan calon prajurit yang memiliki tato karena tradisi tidak menjadi masalah untuk masuk TNI. Menurut dia, ketentuan itu sudah diperbolehkan sejak lama.
“Memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli usai rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.
Maruli mengaku sejauh ini belum ada pendaftar dengan tato tradisi. “Tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan tidak semua masyarakat Dayak bertato. “Kan suku Dayak nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” katanya.
Maruli juga mengatakan TNI menyambut perwakilan dari seluruh daerah. “Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus.”
Permintaan Presiden
Pernyataan KSAD menyusul rapat Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu, 29 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, Presiden meminta perkembangan penyesuaian syarat perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menuliskan permintaan itu bersama laporan penanganan gempa Flores, erupsi Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan.
Usulan awal datang dari Pemimpin Besar Suku Dayak Panglima Jilah saat bertemu Presiden pada Jumat, 28 Agustus 2026. Ia antara lain meminta persyaratan disesuaikan, termasuk soal tato adat, agar warga Dayak tetap dapat mendaftar TNI dan Polri.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian mengatakan suku Dayak pedalaman dimintakan peluang masuk TNI, termasuk dengan penyesuaian tertentu bagi calon yang posturnya kurang tinggi.
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan TNI akan menindaklanjuti arahan Presiden. Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, menurut dia, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapan selesai.***





