Bandar narkoba sering menggelar kegiatan sosial untuk menarik simpati masyarakat. Biasanya mengangkat tema “Jumat Berkah”, di mana mereka berbagi sedekah di hari Jumat. Mereka pakai uang hasil penjualan narkoba untuk mendanai kegiatan tersebut.
Dengan cara ini, para bandar berusaha membangun kekuatan di wilayah tertentu.
Modus tersebut diungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom. Pola sedekah itu, menurut Hukom, mirip dengan kemunculan kartel narkoba di Amerika Latin.
Hukom menegaskan jika pola-pola seperti ini harus segera dicegah, agar tidak mengancam aparat serta masyarakat.
“Saya sedih ada bandar narkoba menggunakan istilah Jumat Berkah untuk mengambil hati masyarakat,” kata Mathinus Hukom kepada media di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu, 5 Maret 2025 lalu.

Sembari menyaru dalam kegiatan sosial, Hukom menambahkan, bandar narkoba menyusun kekuatan di kampung. Tujuannya membangun konsolidasi. Akibatnya, kata Hukom, aparat kepolisian kesulitan masuk ke wilayah tersebut.
“Ketika polisi, jaksa, BNN, dan tentara tidak kuat, elemen kejahatan akan kuat di daerah itu,” ucap dia.
Hukom juga menyebutkan jika peredaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Menurut dia, kondisi ini sangat memprihatinkan. Butuh penanganan luar biasa.
Para bandar menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum dan pejabat, guna memuluskan bisnis haramnya tersebut.
“Ini pernah terjadi, dan ini pengalaman saya sendiri pada 2011, di mana Kepala BNN RI yang menunjuk saya sebagai direktur intelijen. Dan untung tidak terjadi. Karena, begitu para pengedar ini mendengar akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung. Dan saya meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai,” kata dia.***





