JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam perputaran uang Rp300 juta di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tetap yakin bahwa unsur pelanggaran itu ada. Mahfud menyatakan akan menjelaskan soal itu di depan parlemen.
Menko Polhukam Mahfud sendiri telah tiba di Jakarta setelah menghadiri pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne, Australia, selama beberapa hari. Selama di Australia, Mahfud tetap memantau perkembangan informasi terkait transaksi Rp300 triliun di Kemenkeu. Pernyataan Kepala PPATK Ivan Yustiavandanda tentang tak adanya unsur korupsi dalam perputaran uang yang sangat besar itu sendiri keluar ketika Mahfud sedang berada di Australia, tepatnya pada 14 Maret 2023.
Maka dari itu, ketika masih di Negeri Kanguru, pada 17 Maret, Mahfud menuliskan pernyataan pada media sosial Twitter-nya, bahwa dia akan menjelaskan posisi uang Rp300 triliun itu menurut versinya, disertai data kuantitatif dan kualitatif, ketika sudah kembali ke Tanah Air.
Dan begitu tiba di Indonesia, Mahfud menegaskan kembali, sesuai dengan janjinya, dia akan mengungkap misteri Rp300 triliun yang melibatkan ratusan pegawai Kemenkeu tersebut.
“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang RP 300T di Kemenkeu,” tulis Mahfud dalam akun media sosial pribadinya, dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.
Dia mengatakan, masalah dugaan ini akan lebih adil jika dibuka di depan wakil rakyat. Dia menegaskan tidak main-main akan membongkar dugaan pencucian uang pegawai Kemenkeu. “Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” tegas Mahfud.
Mahfud memastikan, tidak ada pernyataan yang diubah sejak pertama kali disampaikan bersama PPATK. Sebab, katanya, dari awal yang dia sebutkan adalah dugaan pencucian uang dari transaksi mencurigakan dan bukan soal korupsi.
“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 T,” jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, segala hal terkait uang Rp300 triliun tersebut akan dijelaskannya ke muka parlemen di Senayan, termasuk, daftar dugaan pencucian uang di Kemenkeu. Namun, soal kapan Mahfud bertemu DPR, dia menunggu undangan dari wakil rakyat. Dia akan membawa data nyata yang asli saat menjelaskan. “Senin saya standby, menunggu undangan. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR,” tegas Mahfud.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI—yang membidangi hukum—Ahmad Sahroni mengaku heran dengan pernyataan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang besarnya mencapai Rp300 triliun bukanlah korupsi maupun tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Sebelumnya publik sempat dibikin heboh oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang perputaran uang tersebut karena diduga ada unsur pelanggaran di situ.
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Sebab, narasi heboh ini membuat publik menjadi bingung. “Ini publik sudah terlanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar (tentang perputaran dana Rp300 triliun di Kemenkeu). Jadi, saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Kalau pun sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk membuka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?” Kata Sahroni kepada wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.
(Farhan)





