Mahfud MD Bilang LGBTQ adalah Kodrat, Waketum MUI Anwar Abbas Mengoreksi

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer atau LGBTQ adalah kodrat. Pernyataan itu dia sampaikan ketika memberikan sambutan dalam Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) 2023 di Puncak, Bogor, Sabtu, 20 Mei 2023. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kaget dengan pernyataan tersebut.

“LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang,” ujar Mahfud MD, dikutip dari tayangan Youtube KAHMI Nasional, Rabu, 24 Mei 2023.

Menurut Mahfud, seharusnya yang dilarang oleh masyarakat adalah perilaku LGBTQ-nya, bukan keberadaan orangnya. “Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBTQ itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBTQ) yang diperuntukkan kepada orang itulah yang tidak boleh,”  lanjut Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan bahwa larangan LGBT tak masuk di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Kata dia, pelaku LGBT sulit dibuktikan secara hukum. Namun demikian, Mahfud juga menyatakan bahwa dia sedang mempersiapkan Rancangan KUHP untuk menangani perilaku seksual menyimpang tersebut.

Bacaan Lainnya

Waketum MUI Sayangkan Pernyataan Mahfud

“Saya benar-benar kaget membaca pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa ‘LGBTQ itu sebagai kodrat jadi tidak bisa dilarang’. Saya menjadi bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud oleh Mahfud MD dengan kata ‘kodrat’,” Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Mei 2023.

Anwar kemudian mengutip pengertian “kodrat” dari salah seorang penulis, Mansour Fakih. Katanya, kodrat adalah ketentuan Tuhan yang permanen. “Menurut Mansour Fakih, yang dimaksud dengan ‘kodrat’ adalah ketentuan biologis yang permanen atau tidak berubah, atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan. Sebagai contoh, sudah menjadi kodrat bagi perempuan menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui,” jelasnya.

“Sementara, sudah menjadi kodrat bagi laki-laki mempunyai sperma dan perempuan mempunyai indung telur,” sambung dia.

Di samping itu, menurutnya Anwar Abbas, sudah menjadi kodrat bagi laki-laki untuk hidup bersama pasangannya. Dan kodrat dari pasangan yang sudah ditentukan oleh Tuhan bagi laki-laki sebagai pasangan hidupnya adalah perempuan.

“Begitu pula sebaliknya, sudah merupakan kodrat bagi perempuan untuk memiliki pasangan. Dan pasangan hidup yang telah ditetapkan Tuhan untuknya yaitu laki-laki. Itulah sebabnya mengapa kita lihat laki-laki mencintai perempuan dan sebaliknya perempuan mencintai laki-laki, karena memang demikianlah kodratnya,” urai dia.

“Oleh karena itu, akan menjadi masalah kalau ada laki-laki mencintai laki-laki dan perempuan mencintai perempuan, karena hal demikian sudah jelas-jelas menyalahi kodratnya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *