Lembaga Administrasi Negara (LAN) melarang Aparatur Sipil Negara di instansi mereka mengomentari kebijakan efisiensi negara yang saat ini diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Larangan tersebut diumumkan dalam sebuah surat edaran yang berlaku di internal LAN, yang muncul di tengah banyaknya keluhan ASN soal dampak efisiensi anggaran di media sosial.
“Seluruh pegawai ASN wajib mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan dilarang memberikan pernyataan di sosial media dan atau media komunikasi digital lain yang kontra produktif dengan upaya mendukung kebijakan efisiensi,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut, dikutip Kamis, 6 Februari 2025.
LAN melalui akun X atau Twitter resminya menjelaskan, surat edaran ini bersifat internal. Hanya berlaku bagi pegawai lembaga itu, bukan seluruh ASN di Indonesia.
Menurut mereka, ASN di LAN memiliki kewajiban untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. Namun, lembaga tersebut memastikan tidak melarang pegawainya menyurakan ide dan masukan atau pendapat yang produktif selama menggunakan prinsip bijak bermedia sosial.
Sebagai informasi, sejumlah ASN diketahui mengeluhkan fasilitas di tempat kerja mereka sejak efisiensi anggaran ini diterapkan. Misalnya, penerangan ruangan redup hingga ruangan terasa panas akibat AC tak berfungsi seperti biasa. Keluhan ini banyak bersebaran di media sosial.
Nota dinas terkait penghematan yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara juga sempat ramai dibahas di media sosial. Dalam nota tersebut, efisiensi anggaran di lembaga itu dilakukan dengan meniadakan anggaran jamuan pimpinan, mengurangi pengunaan listik, air, telepon, dan jasa pengiriman surat, hingga pembatasan operasional lift dan AC.
Kepala BKN Zudan Arif mmeminta ASN menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden secara adaptif. “Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik,” kata Zudan dalam siaran pers.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengakui ada efisiensi anggaran di kantornya, seperti menghemat penggunaan lampu. “Untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong, memang lampu dimatikan. Supaya wartawan berasa,” ujar Airlangga.
Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipangkas lebih dari setengah. Dari pagu yang dipatok Rp459,76 miliar untuk tahun ini, hanya tersisa Rp 218 miliar.***





