Larangan Penjualan Rokok Ketengan Dinilai Belum Pasti dan Tidak Efektif

Komunitas Kretek sendiri, melalui berbagai media sosialnya—salah satunya Instagram—terus mengembangkan narasi bahwa rencana larangan penjualan rokok ketengan baru sebatas usulan Kementerian Kesehatan dan belum disetujui oleh Presiden Jokowi. Namun demikian, berita yang banyak berkembang menarasikan seolah-olah Presiden sudah menyetujuinya.

Sementara itu, Presiden Jokowi—yang oleh Komunitas Kretek diklaim belum menyetujui rencana larangan rokok eceran itu—pada Selasa (27/12/2022) menyatakan bahwa rencana pelarangan penjualan rokok batangan adalah untuk menjaga kesehatan masyarakat. “Itu kan, kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, penjualan rokok batangan ini sudah dilarang di beberapa negara. “Di beberapa negara justru sudah dilarang. Tidak boleh. Kita kan masih. Tapi untuk yang batangan, tidak, ya,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance—atau Indef—menilai rencana Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan tahun depan tidak efektif untuk menekan konsumsi rokok dalam negeri.

Ekonom Indef Esther Sri Astuti mengatakan larangan tersebut akan membuat para perokok mencari cara lain untuk membeli rokok. “Mereka bisa saja beli untuk rame-rame,” kata Esther, dilansir dari laman Bisnis, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia, penjualan rokok ketengan tidak cukup untuk mengontrol konsumsi rokok sehingga harus berjalan paralel dengan pengaturan cukai rokok. (SF | Yadi | Pram)

Pos terkait