Cukai Minuman Manis Mulai 2026, Fokus Fiskal atau Kesehatan Rakyat?

Ilustrasi minuman kemasan berpemanis. - Canva
Pemerintah siapkan aturan baru, sementara pakar ingatkan risiko fiskal, industri, dan kesehatan.

__________

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berencana menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2026. Kebijakan ini sebelumnya ditunda, meski sudah ditargetkan masuk APBN 2025 dengan potensi penerimaan Rp3,8 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan minuman pabrikan seperti Pocari Sweat termasuk yang dikenai cukai. “(Sirup) iya, namanya minuman berpemanis dalam kemasan itu konsentrat. Tetap ukurannya adalah kandungan gula dalam mililiter air. Kalau konsentrat kayak Pocari Sweat, segala macam itu kena,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Bacaan Lainnya

Nirwala menjelaskan, minuman tradisional berpemanis tidak termasuk objek cukai. Namun, ia menekankan aturan teknis masih dibahas dengan Komisi XI DPR RI serta membutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengingatkan tujuan utama cukai MBDK adalah pengendalian konsumsi, bukan semata penerimaan negara. “Kalau merujuk pada nota keuangan APBN 2025, pemerintah mengenakan cukai MBDK untuk pengendalian. Tetapi, tidak bisa kita pungkiri juga kalau ada aspek budgetair,” katanya, Februari 2025.

Fajry mendorong adanya masa transisi dengan tarif 0 persen sebagai grace period agar produsen bisa menyesuaikan produk. Ia juga meminta tarif awal tidak terlalu tinggi untuk meminimalkan dampak ke industri.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto, menilai tarif cukai yang tinggi bisa memicu pasar gelap seperti pada industri hasil tembakau. Ia menekankan perlunya studi daya beli masyarakat dan elastisitas harga.

Dari sisi kesehatan, Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FKKMK UGM, dr. Bagus Suryo Bintoro, menyebut kebijakan ini penting untuk menekan angka diabetes. “Pemberlakuan cukai MBDK ini juga dapat mengurangi angka penderita diabetes,” ujarnya, September 2024.

Pos terkait