Dana kelolaan BPKH juga dilaporkan tumbuh bersih sebesar 5,3 persen. Angka tersebut diraih kendati lembaga telah menyalurkan sekitar Rp18 triliun khusus untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan yang sama, Fadlul menyebut lembaganya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun buku 2025. Ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH berdiri.
”Dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK ini, membuktikan bahwa konsistensi tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas dari pengelolaan dana haji tetap terjaga,” ujar Fadlul.***





