KPK Ungkap Raja Juli Laporkan Penolakan Amplop Setelah OTT

Menhut Raja Juli Antoni memperlihatkan surat bukti pengembalian amplop ke Bupati Kuansing kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). (Dok. Samudrafakta)

Suhardiman dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain kemudian menyerahkan diri pada 30 Juni. Sehari setelahnya, KPK menetapkan keduanya bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain perkara suap jabatan, KPK masih mendalami dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan. Budi mengingatkan program Tanah Objek Reforma Agraria merupakan program prioritas nasional yang tidak boleh dicederai praktik korupsi.

“Jangan sampai izin pelepasan kawasan hutan yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, tercederai karena adanya dugaan praktik korupsi,” kata Budi.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan