Fokus utama penyidikan KPK tetap pada penggeseran kuota haji, yang ditaksir merugikan negara Rp1 triliun.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menelusuri dugaan adanya jatah kuota haji untuk anggota DPR, khususnya Komisi VIII yang membidangi urusan agama.
“Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi terkait,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025.
Meski begitu, Budi menegaskan fokus utama penyidikan masih pada dugaan penggeseran kuota haji 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun. “Sejauh ini, kami masih mendalami fokus perkaranya yakni penggeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga menelusuri potensi aliran uang kepada pejabat di Kemenag. Sejumlah aset telah disita karena diduga terkait perkara. “Penyitaan tidak hanya untuk kebutuhan pembuktian perkara, tapi juga sebagai langkah awal untuk optimalisasi aset recovery,” jelas Budi.
Sejauh ini, penyidik KPK telah menyita dua unit mobil dari ASN Kemenag dan pihak lain, serta satu ponsel dan sejumlah dokumen dari penggeledahan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.***





