KPK Peringatkan Modus Penipuan Berkedok Lelang dan Bimtek

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. - Instagram @official.kpk
Di saat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi terus diuji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menghadapi ancaman dari arah yang tak kasatmata: penipuan yang mencatut nama dan wibawa lembaga.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya informasi mengenai pihak-pihak yang mengaku sebagai pimpinan maupun pegawai KPK untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat. Modusnya beragam, namun satu benang merah terlihat jelas: memanfaatkan otoritas simbolik KPK untuk membangun kepercayaan palsu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, salah satu pola yang teridentifikasi adalah penggunaan foto pimpinan KPK sebagai foto profil pada aplikasi WhatsApp atau kontak telepon. Dengan identitas visual tersebut, pelaku kemudian menghubungi sejumlah pihak dan menawarkan bantuan memenangkan proses lelang barang rampasan yang dikelola KPK.

“Oknum-oknum tersebut melakukannya dengan cara membuat foto profil pimpinan KPK pada kontak telepon atau WhatsApp dan menghubungi sejumlah pihak, salah satunya menawarkan untuk membantu memenangkan proses lelang barang rampasan di KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Praktik semacam ini, menurut KPK, berpotensi menjerumuskan masyarakat yang kurang memahami mekanisme resmi lembaga antirasuah—sekaligus mencederai integritas proses hukum yang selama ini dijaga ketat.

Modus Menyamar Pegawai dan Jual Janji Akses KPK

Selain modus lelang, KPK juga menerima laporan dari wilayah Sulawesi terkait pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK. Dengan identitas palsu tersebut, mereka menghubungi sejumlah pihak dan menawarkan keikutsertaan dalam kegiatan orientasi, pendalaman tugas, hingga bimbingan teknis yang diklaim sebagai program resmi KPK.

Budi menegaskan, klaim tersebut tidak benar dan masuk dalam kategori pemalsuan identitas. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada undangan atau tawaran kegiatan yang mengatasnamakan KPK tanpa konfirmasi resmi.

Pos terkait