KPK Beberkan Modus Kuota Haji 50:50, Tiga Terperiksa Disebut Punya Peran Penting

Gedung Merah Putih KPK. - Dok. KPK

KPK juga mengirim tim penyidik ke Arab Saudi untuk pendalaman alur transaksi dan koordinasi dengan otoritas setempat. Asep memastikan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.

Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya turut mengungkap kejanggalan pada pelaksanaan haji 2024, termasuk pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai porsi reguler 92 persen dan khusus delapan persen.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai lambatnya penetapan tersangka menjadi sorotan publik. “Udah ke sana kemari, geledah, dan sebagainya, sampai saat ini mungkin dua bulan lebih malah tidak ketahuan. Padahal sudah ada tiga orang yang dicekal,” ujarnya dalam podcast To The Point Aja, Selasa (11/11/2025).***

Bacaan Lainnya

Pos terkait