Kinerja Menkeu Sri Mulyani Langsung Diawasi Presiden Prabowo, Bukan Menko Bidang Perekonomian

Kinerja Menkeu Sri mulyani kini langsung diawasi Presiden Prabowo (Instagram Sri Mulyani)

“Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian,” dikutip dari Pasal 26 ayat 2 Perpres itu.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan tak lagi di bawah koordinasi dari Kemenko Perekonomian–demikian juga Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN, serta Kementerian ATR/BPN.

Kemenko Perekonomian kini membawahi beberapa kementerian yang dulu di koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Investasi.*

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait