Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan ‘menertibkan’ para pengamat yang dianggap tidak patriotik dan kerap mengkritik pemerintah memicu reaksi dari berbagai kalangan. Wacana yang disampaikan dalam sidang kabinet, Jumat (13/3/2026), dinilai sejumlah pihak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Momen kontroversial itu bermula ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi ekonomi nasional yang disebutnya baik. Purbaya meminta Presiden tidak khawatir terhadap analisis pengamat di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan memiliki data intelijen untuk melacak para pengkritik.
“Ya, ini pengamat-pengamat ada beberapa macam. Menurut saya, ada pengamat yang memang tidak suka pemerintahnya sendiri berhasil karena berbagai motivasi. Namun, menurut saya, sikap mereka itu sikap yang sempit, bukan sikap patriotik,” ujar Prabowo, dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara itu.
Presiden menduga sikap kritis tersebut muncul akibat dorongan pihak yang merasa kalah, tidak punya kekuasaan, dan kehilangan rezeki, termasuk koruptor.
“Jadi, saya setiap hari dapat laporan intel. Jadi, saya mengertilah. Saya sudah tahu siapa-siapa yang membiayai. Pada saatnyalah, kita tertibkan itu semua,” tegasnya.
Meski demikian, Presiden menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan meyakinkan publik dengan bukti nyata.
Akademisi: Kritik adalah Hak Demokratis, Bukan Kekacauan
Peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN, Firman Noor—sebagaimana dikutip Kompas—menegaskan keberadaan kalangan kritis justru menjadi penanda negara demokratis. Ia mengingatkan bahwa kritik seharusnya tidak selalu diletakkan dalam nuansa suka dan benci.
“Kalau masyarakat merasa kebijakan itu belum tepat, saya kira itu hak demokratis untuk setiap masyarakat menyampaikan pendapatnya. Fungsi negara harus melihat itu sebagai masukan yang bermakna untuk melengkapi kebijakan,” kata Firman kepada Kompas.id.
Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, mengingatkan Presiden soal bahaya budaya “asal bapak senang” (ABS) di mana bawahan hanya melaporkan kabar baik. Menurutnya, sikap defensif atas masukan publik justru kontraproduktif dan menunjukkan Presiden semakin berjarak dari rakyat.
Amnesty International: “Cara Berpikir Keliru, Ancaman bagi Demokrasi”
Amnesty International Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas mengecam wacana tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Presiden menunjukkan cara berpikir yang keliru.
“Kami mengecam pernyataan Presiden Prabowo yang mengancam ‘menertibkan’ pengkritik pemerintah karena dianggap tidak patriotik. Itu menunjukkan cara berpikir yang salah seolah kritik adalah kekacauan yang harus ditertibkan,” ujar Usman dalam pernyataan tertulis, Senin (16/3/2026).
Amnesty juga menyoroti penggunaan instrumen intelijen untuk memantau pengamat atau masyarakat sipil yang kritis. Berdasarkan UU No. 17/2011 tentang Intelijen Negara, fungsi intelijen adalah untuk deteksi dini ancaman keamanan nasional, bukan untuk memantau pengkritik pemerintah. Pelabelan pengkritik sebagai “tidak patriotik” dinilai berbahaya karena dapat memicu represi dan mengingatkan pada praktik pembungkaman era Orde Baru.
PDIP: “Risiko yang Harus Dialami Rakyat yang Telah Memilih”
PDI Perjuangan melalui Ketua DPP-nya, Andreas Hugo Pareira, memberikan tanggapan bernada kritis. Ia menyebut pernyataan Presiden sebagai “risiko yang harus dialami rakyat yang telah memilih.”
“Ini risiko yang harus dialami rakyat yang telah memilih. Sehingga Pak Prabowo, sebagai Presiden mungkin merasa bisa melakukan apa saja yang tidak sejalan dengan pikirannya, sehingga perlu menertibkan,” kata Andreas kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2026).
Meski demikian, Andreas menegaskan PDIP senang jika pemerintah berhasil karena berarti dapat membuka lapangan kerja dan memenuhi kebutuhan rakyat.
Ironi di Tengah Meningkatnya Kekerasan terhadap Aktivis
Pernyataan Presiden muncul di tengah meningkatnya kekerasan terhadap aktivis masyarakat sipil. Amnesty International menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) malam—hanya beberapa jam sebelum pernyataan Presiden dilontarkan.
Andrie dilaporkan mengalami luka berat, termasuk kerusakan mata kanan tingkat berat (grade III) serta luka bakar sekitar 24 persen pada wajah, tubuh bagian kanan, dan kedua tangan. Hingga hari keempat setelah kejadian, kepolisian belum menetapkan tersangka.
Usman Hamid menilai dalam situasi rentan seperti ini, retorika keras dari pemimpin negara berpotensi disalahartikan aparat di lapangan sebagai legitimasi melakukan represi.
Latar Kritik: Dari Makan Bergizi Gratis hingga Kebijakan Fiskal
Pernyataan Presiden tidak dapat dilepaskan dari konteks ekonomi dan kebijakan yang tengah berjalan.
Sebelumnya, para pengamat ekonomi memang gencar mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dihadapkan pada berbagai kasus keracunan, penurunan transfer ke daerah yang dikhawatirkan berdampak pada fiskal daerah, serta kebijakan pertahanan yang dinilai lebih berfokus pada perluasan struktur ketimbang penguatan alutsista.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Istana mengenai teknis “penertiban” yang dimaksud serta dasar hukum yang akan digunakan.***





