Apa Iya Presiden Prabowo Bakal ‘Tertibkan’ Pengamat Kritis?

Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna Kabinet, Jumat (13/6/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden sempat melontarkan pernyataan bakal 'menertibkan' pengamat. Pernyataan yang memantik kontroversi. - Dok. Samudrafakta
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan ‘menertibkan’ para pengamat yang dianggap tidak patriotik dan kerap mengkritik pemerintah memicu reaksi dari berbagai kalangan. Wacana yang disampaikan dalam sidang kabinet, Jumat (13/3/2026), dinilai sejumlah pihak bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Momen kontroversial itu bermula ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi ekonomi nasional yang disebutnya baik. Purbaya meminta Presiden tidak khawatir terhadap analisis pengamat di media sosial. 

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan memiliki data intelijen untuk melacak para pengkritik.

“Ya, ini pengamat-pengamat ada beberapa macam. Menurut saya, ada pengamat yang memang tidak suka pemerintahnya sendiri berhasil karena berbagai motivasi. Namun, menurut saya, sikap mereka itu sikap yang sempit, bukan sikap patriotik,” ujar Prabowo, dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara itu.

Bacaan Lainnya

Presiden menduga sikap kritis tersebut muncul akibat dorongan pihak yang merasa kalah, tidak punya kekuasaan, dan kehilangan rezeki, termasuk koruptor. 

“Jadi, saya setiap hari dapat laporan intel. Jadi, saya mengertilah. Saya sudah tahu siapa-siapa yang membiayai. Pada saatnyalah, kita tertibkan itu semua,” tegasnya.

Meski demikian, Presiden menegaskan saat ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan meyakinkan publik dengan bukti nyata.

Akademisi: Kritik adalah Hak Demokratis, Bukan Kekacauan

Peneliti senior Pusat Riset Politik BRIN, Firman Noor—sebagaimana dikutip Kompas—menegaskan keberadaan kalangan kritis justru menjadi penanda negara demokratis. Ia mengingatkan bahwa kritik seharusnya tidak selalu diletakkan dalam nuansa suka dan benci.

“Kalau masyarakat merasa kebijakan itu belum tepat, saya kira itu hak demokratis untuk setiap masyarakat menyampaikan pendapatnya. Fungsi negara harus melihat itu sebagai masukan yang bermakna untuk melengkapi kebijakan,” kata Firman kepada Kompas.id.

Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, mengingatkan Presiden soal bahaya budaya “asal bapak senang” (ABS) di mana bawahan hanya melaporkan kabar baik. Menurutnya, sikap defensif atas masukan publik justru kontraproduktif dan menunjukkan Presiden semakin berjarak dari rakyat.

Amnesty International: “Cara Berpikir Keliru, Ancaman bagi Demokrasi”

Amnesty International Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas mengecam wacana tersebut. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Presiden menunjukkan cara berpikir yang keliru.

Pos terkait