Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar setelah Diminta KPK, Bukan atas Inisiatif Sendiri

Khalid Basalamah. DOK. SAMUDRAFAKTA
Pendakwah sekaligus bos Uhud Tour, Khalid Basalamah, menyerahkan Rp 8,4 miliar ke KPK. Uang itu baru dikembalikan setelah diminta penyidik, bukan atas kesadaran sendiri.

Khalid Zeed Abdullah Basalamah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/4/2026) pukul 18.54 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024.

Ia menyerahkan uang Rp 8,4 miliar yang diterimanya dari PT Muhibbah Mulia Wisata. “PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa,” katanya usai pemeriksaan. Ia mengaku baru menyerahkan uang itu ke KPK setelah diminta penyidik ketika diperiksa.

Artinya, uang miliaran rupiah itu sempat mengendap di tangan Khalid — tanpa ia pertanyakan asalnya, tanpa ia laporkan, dan tanpa ia kembalikan — hingga KPK yang memintanya.

Bacaan Lainnya

Dana Masuk, Tak Ada Pertanyaan

Dalam tata kelola keuangan perusahaan yang wajar, dana masuk sebesar Rp 8,4 miliar lazimnya disertai faktur, mutasi tertulis, atau kesepakatan pengembalian yang terdokumentasi. Khalid tidak menjelaskan apakah dokumen semacam itu ada atau tidak.

Khalid tercatat telah diperiksa KPK pada Juni dan September 2025, sebelum kembali dipanggil April ini. Selama rentang waktu hampir setahun pemeriksaan berlangsung, tidak ada pernyataan publik bahwa ia menyerahkan dana tersebut secara sukarela.

Bukan Inisiatif — dan Bukan Sendirian

Seusai pemeriksaan, Khalid menekankan bahwa bukan hanya dirinya yang mengembalikan dana. “Kesannya di media, ini cuma Khalid Basalamah, padahal banyak orang yang mengembalikan dana itu,” tegasnya.

Pernyataan itu benar secara faktual. Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak hanya menerima pengembalian dari Khalid, melainkan juga dari sejumlah PIHK lain — dan masih ada beberapa PIHK yang belum mengembalikan dana. Pola ini menunjukkan pengembalian uang bukan tindakan sukarela, melainkan bagian dari tekanan sistematis penyidikan KPK terhadap seluruh biro travel yang terlibat.

Satu Forum, Posisi Lebih Kompleks

Pos terkait