Hari Buruh, Tapi Bukan Hanya soal Buruh
Sehari sebelumnya, Prabowo berdiri di panggung Monas.
Di hadapan ribuan pekerja, ia menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap kaum buruh. Ia mencatat aspirasi serikat di buku kecilnya. Ia memeluk pemimpin serikat pekerja di atas panggung. Dan ia menutup pidato dengan kalimat yang lantang: “Sisa hidup saya adalah untuk rakyat Indonesia.”
Gestur itu kuat secara simbolik. Tapi di balik panggung Monas, tuntutan buruh jauh lebih konkret dari sekadar museum dan pelukan.

Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, membawa 11 tuntutan: pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak agar pesangon dan THR bebas pajak, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Kami memohon melalui May Day 2026 ini, mudah-mudahan di May Day tahun depan undang-undang ketenagakerjaan sudah disahkan,” kata Said.
Tuntutan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen juga disuarakan, berlandas hitungan resmi pemerintah sendiri: inflasi Oktober 2024–September 2025 sebesar 3,26 persen berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, ditambah indeks tertentu 1,0 persen.
“Apa yang salah? Itu hitungan resmi dari pemerintah sendiri,” ujar Said.
Angka-angka itu bukan tuntutan asal bunyi. Itu adalah formula yang lahir dari data resmi — dan dari kesepakatan yang pernah dikukuhkan bersama Mahkamah Konstitusi.
Di lapangan, kenyataannya lebih pahit. Meski pemerintah telah memperkuat kepastian hukum soal outsourcing melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026, banyak buruh melaporkan perusahaan masih lebih suka merekrut tenaga dari pihak ketiga tanpa kepastian status karyawan tetap.
“Kayak sekarang kan kerjaan yang inti bisa dikerjain sama anak-anak outsourcing. Jadi menurut saya kurang adil,” ungkap Heru, buruh pabrik ban asal Bogor yang tergabung di KSPI.





