PP Tunas sendiri merupakan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi dan bagian dari strategi nasional Kemkomdigi dalam membangun ruang digital yang ramah anak. Regulasi ini mengatur pentingnya verifikasi usia, pembatasan akun, serta fitur kontrol orang tua oleh penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Beberapa platform digital disebut telah menyatakan dukungan terhadap regulasi ini. Roblox, misalnya, siap bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk meninjau klasifikasi gim dan menyesuaikannya dengan aturan nasional.
Menurut Meutya, Tunasdigital.id juga menghadirkan konten edukatif dari para pakar, termasuk panduan memilih aplikasi dan permainan sesuai usia anak. “Konten dari para pakar sangat penting, misalnya terkait mana aplikasi yang aman untuk anak, mana yang untuk umur dewasa,” ujarnya.
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan, Tunasdigital.id merupakan bagian dari gerakan literasi digital nasional. “Ini adalah gerakan literasi digital yang membekali orang tua agar anak-anak bisa memilah informasi, menjaga etika online, serta menjelajahi dunia maya dengan aman,” kata Fifi.
Peluncuran Tunasdigital.id dilakukan bersama komunitas Kumpul Bareng Bunda FYP, diikuti oleh sekitar 2.000 bunda dari berbagai daerah di Blok M Hub, Jakarta, pada 1–2 November 2025. Kemkomdigi berharap platform ini menjadi kanal edukasi digital yang inklusif dan menarik, sekaligus mendorong penerapan PP Tunas No.17/2025 secara praktis di masyarakat.***





