Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji musim haji 2025. Pelibatan personel militer dinilai perlu sebagai upaya peningkatan layanan kepada jemaah haji asal Indonesia di Tanah Suci.
“Dalam rangka peningkatan layanan haji, petugas haji nantinya harus dikombinasikan dengan personel TNI,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR. Muhammad Syafi’i di Padang, Sabtu (2/11/2024).

Wacana pelibatan unsur TNI sebagai petugas haji, menurut Wamenag, semata-mata untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji, yang selama ini dinilai belum optimal. Masih banyak ditemukan petugas haji asal Indonesia yang tidak disiplin atau optimal dalam melayani jemaah.
“Itu petugas haji kumpul di sana, merokok, kumpul di sini ketawa-ketawa, sehingga jemaah tidak terlayani,” Syafii mengkritik layanan yang dilakukan petugas ibadah haji sebelumnya.
Pihaknya pun mengharapkan usulan tersebut dapat memperbaiki layanan terhadap jamaah haji asal Indonesia agar semakin baik, sehingga tidak ada keluhan-keluhan yang disampaikan jemaah.
Untuk itu, mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut menambahkan, nantinya Kementerian Agama mengusulkan kuota 50 hingga 60 persen personel TNI menjadi petugas haji. Sedangkan sisanya bisa diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan lainnya.
“Nanti porsi TNI 50 hingga 60 persen, dan tentu pangkatnya yang di bawah kapten,” kata dia.
Rencana Kemenag melibatkan TNI dalam pelayanan penyelenggaraan haji ini sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Kemenag era Muhammad Maftuh Basyuni, Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009).
Dikutip dari situs kemenag.go.id, Jaetul Muchlis, Wakil Ketua PAM Subsektor 17 Mahbas Jin tahun 2005 dan 2006 mengungkapkan, di masa Maftuh, untuk pertama kalinya TNI dan Polri dilibatkan dalam PPIH Arab Saudi. Waktu itu, antara tahun 2005-2006, ada 30 personel TNI dan Polri yang dilibatkan.





