JAKARTA—Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dalam pidato politiknya pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Conventon Center (JCC), Selasa (23/7/2024), menyebut jika Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, marah setelah pelaksanaan haji 2024 ramai dikritik.
Salah satu poin kritik, kata Cak Imin, adalah ihwal penumpukan jemaah seperti yang terjadi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
“Malah kemarin, dikritik marah Kemenag. Dikritik soal Mina yang orang tidur laki-laki perempuan bertumpuk dalam kondisi pakaian ihram,” kata Cak Imin. Dia mempersoalkan Yaqut yang merespons persoalan-persoalan tersebut dengan enteng.
“Jawabannya, ya, sejak zaman Nabi, ya memang begitu. Jawaban Kemenag begitu. Ini jawaban khas Indonesia. Kita tidak boleh mentolerir ketidakberdayaan kita,” kata Cak Imin.
Menurut Cak Imin, persoalan haji ini terjadi dari tahun ke tahun, namun tak juga dicari solusinya. Malah terus berulang, katanya. Beruntungnya, kata Cak Imin, jemaah haji Indonesia selalu sabar dan menganggap kesulitan itu bagian dari cobaan.
“Dari dulu tidak ada solusi. Setelah satu abad baru ada solusi. Yang namanya lempar jumrah bertingkat, kenapa Arafah Mina enggak dibikin bertingkat? Tentu menunggu Pak Jazilul menjadi menteri agama kira-kira,” seloroh Cak Imin.
Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024. Pembentukannya disepakati dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Cak Imin, sebagai Wakil Ketua DPR RI, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah potensi penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan. Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).
Pansus Angket Haji, menurut rencana, bakal segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target, agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024, kata Cak Imin, ialah penggunaan visa haji reguler.
Sementara itu, Anggota Pansus Haji dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menilai bahwa penyelengaraan haji 2024 memang mengalami sejumlah persoalan. Kata dia, persoalan meliputi dugaan pelanggaran UU hingga pengalihan kuota. Sejumlah persoalan itulah, kata Awiek, yang menjadi dasar pembentukan Pansus Haji.
“Di antaranya ada pelanggaran UU penyelenggara ibadah haji. Mengenai pengalihan kuota yang seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus,” kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dia juga menyebut adanya fasilitas bagi jemaah yang kurang memadai. Seluruh persoalan penyelenggaraan haji itu, menurut Awiek, sangat memalukan. *





