Bagi anak yang telanjur menjadi korban, pemulihan psikososial harus segera dilakukan dengan mengembalikan rasa aman di lingkungan rumah. Hal ini mencakup kehadiran orang tua yang tenang, penerapan rutinitas yang stabil, serta perlindungan dari segala hal yang bisa memicu akan trauma tersebut.
“Orang tua harus menyediakan lebih banyak waktu berkualitas dan merespons cepat kebutuhan emosional anak. Jika diperlukan, bantuan profesional dengan pendekatan play therapy sangat dianjurkan,” terangnya.
Lebih lanjut, perlindungan anak sejatinya menuntut pengawasan berlapis. Bukan hanya dari orang tua, tetapi juga dari masyarakat di sekitar fasilitas tersebut beroperasi. Kontrol sosial warga melalui teguran atau kunjungan berkala dapat mencegah praktik pengasuhan yang menyimpang.
“Masyarakat bisa berkontribusi dengan ikut menciptakan ekosistem ramah anak serta menyediakan kanal pelaporan yang aman dan jelas jika melihat adanya kejanggalan di lapangan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Ike merekomendasikan perlunya evaluasi ketat bagi penyedia layanan dan pemerintah.
“Daycare wajib memiliki standar sumber daya manusia yang transparan serta budaya pengasuhan tanpa kekerasan. Sementara bagi pemerintah, harus ada standardisasi nasional yang tegas, audit perizinan secara berkala, dan sistem pelaporan yang mudah diakses agar keamanan anak benar-benar terjamin,” pungkasnya. ***





