JAKARTA—Presiden Joko “Jokowi” Widodo merombak atau melakukan reshuffle kabinetnya Senin (19/8/2024) ini. Ada tiga orang menteri, satu wakil menteri, dan dua kepala badan yang dilantik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, diganti. Pengamat menilai terkait pengondisian Partai Golkar.
Ada tiga orang menteri yang bakal dilantik Presiden Jokowi. Pertama, Supratman Andi Agas dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menggantikan Yasonna Laoly dari PDIP. Supratman adalah politisi Partai Gerindra.
Selain itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menggantikan Arifin Tasrif—yang juga merupakan kader PDIP. Posisi Bahlil digantikan oleh Rosan Roeslani, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024. Sedangkan Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Jokowi juga mengangkat Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi, sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Menurut keterangan Istana Kepresidenan, pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan. “Agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, sebagaimana dilansir Tempo Senin pagi, 19 Agustus 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakankan ada banyak hal yang perlu disinkronisasi Jokowi kemudian perlu ada percepatan untuk lancarnya transiai pemerintahan.
“Untuk menyongsong pemerintahan baru ke depan,” kata Dasco di Istana Negara.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa perombakan kabinet masih bisa terjadi jika diperlukan. Jokowi menyampaikannya pekan lalu, ketika merespons isu reshuffle yang mulai berembus.
“Ya, kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa terjadi reshuffle),” ujar Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024)—sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.
“Saya kan sudah ngomong dari dulu: kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif,” tegasnya.
Diperkirakan Bermuatan Politis
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa kocok ulang kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi di dua bulan menjelang akhir masa pemerintahannya itu sarat kepentingan politis.
Agung menyoroti reshuffle terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurut Agung, reshuffle Yasonna sarat kepentingan politis, khususnya dengan dinamika yang terjadi di Partai Golkar.

“Saya melihat ada arah untuk mengkondisikan Golkar menjadi relatif apabila pos Menteri Kumham dijabat oleh orang dekat kekuasaan,” kata Agung, sebagaimana dilansir Tempo.co pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pengkondisian yang dimaksud Agung kemungkinan terjadi ketika Partai Golkar rampung menyelenggarakan Musyawarah Nasional partai—ketika partai beringin memilih Ketua Umum baru setelah ditinggal Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri.
Pada situasi inilah, menurut Agung, posisi Menkumham menjadi amat strategis, karena akan membubuhkan tanda tangan pengesahan struktural ke lembaran negara.
“Risikonya, jika struktural kepengurusan tidak disukai, menteri Kumham bisa menahan legalitas sampai sesuai dengan keinginan penguasa. Saya menduga reshuffle ini mengarah ke sana,” ujarnya.
Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, juga mengatakan bahwa posisi menteri Kumham amat strategis apabila melihat konteks dinamika Partai Golkar yang akan melakukan Munas pada 20 Agustus 2024.
“Ini pos yang strategis. Sebisa mungkin harus dipegang oleh figur yang sejalan agar memudahkan,” ujar Usep.
Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, sebagaimana dilansir Tempo, menepis dugaan tersebut. Ia menegaskan, Golkar bukanlah partai yang mudah diintervensi.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan reshuffle,” ujar Maman.
Sementara itu, Juru bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan perombakan kabinet merupakan hak presiden. “Soal mencopot, itu hak Presiden,” kata Chico, Ahad (18/8/2024)
“PDIP tentu tidak mempermasalahkan apabila yang bersangkutan merasa perlu mencopot menteri dari PDIP,” tegasnya.*





