Ditunjuk Sebagai Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid Janji Fokus dan Transparan

Nusron Wahid setelah ditunjuk sebagai Ketua Pansus Hak Angket Pelaksanaan Haji 2024 di DPR RI, Senin (19/8/2024). (Tangkapan Layar)
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Angket Evaluasi Haji dan Pimpinan DPR RI sepakat menunjuk Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI, setelah setelah melalui pemilihan secara musyawarah mufakat.

“Saudara Nusron Wahid jadi Ketua Pansus Angket Haji,” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang memimpin rapat perdana Pansus dengan agenda pemilihan dan penetapan ketua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Menurut Cak Imin, terbentuknya pansus ini merupakan sejarah, karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI. Selain menetapkan Nusron, Cak Imin juga menetapkan tiga orang Wakil Ketua Pansus Angket Haji, yakni Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP, dan Ledia Hanifah dari Fraksi PKS.

Cak Imin juga menjelaskan bahwa pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu sesuai dengan Pasal 105 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib, yang menyatakan pimpinan pansus merupakan satu kesatuan yang bersifat kolektif kolegial.

Bacaan Lainnya

“Jadi, saya harap tidak usah berebut ketua, karena semuanya sama, dalam hal kolektif kolegial,” kata dia.

Semua pimpinan pansus terpilih diharapkan benar-benar amanah dan melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya. Cak Imin pun mengingatkan bahwa DPR membentuk pansus ini karena menginginkan agar pelaksanaan haji menjadi lebih sehat dan membawa kemaslahatan bagi jemaah.

Sebagai informasi, komposisi anggota Pansus Haji terdiri dari tujuh perwakilan Fraksi PDI Perjuangan; empat orang dari Partai Golkar; empat dari Partai Gerindra; tiga orang dari Partai Nasdem; tiga dari Partai Demokrat; tiga dari PKS ; dua dari, PAN ; dan satu wakil dan PPP.

Sementara Nusron Wahid, setelah menerima mandat, berpesan agar seluruh anggota Pansus bekerja sungguh-sungguh. Dia mewanti-wanti agar agenda Pansus tidak terganggu oleh agenda muktamar maupun musyawarah nasional (munas) partai yang akan digelar pekan ini.

“Intinya, pansus ini tidak boleh terganggu dengan kegiatan apa pun, ya kan, termasuk kegiatan Muktamar (PKB) dan Munas Golkar,” tegas Nusron.

Nusron menegaskan jika Pansus Haji akan fokus mendalami tiga hal. Salah satunya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam alokasi kuota haji tambahan.

“Pansus Haji dalami penyalahgunaan kewenangan dalam mengalokasikan kuota haji tambahan. Harusnya untuk haji reguler malah ke haji khusus,” kata Nusron.*

Selain itu, Pansus Haji akan mendalami manajemen operasional haji 2024 mulai dari sistem rekrutmen, sumber daya manusia, hingga survei tingkat kepuasaan jemaah haji.

“Ketiga, kami akan dalami pembenahan sistem keuangan haji agar lebih transparan, akuntabel, dan menjamin manajemen risiko,” kata Nusron.

Nusron mengatakan, Pansus Haji akan bekerja sampai akhir September 2024, tepatnya sebelum pergantian anggota DPR periode selanjutnya.*

Pos terkait