Mayoritas Parpol DPRD Jakarta Sepakat Calonkan RK di Pemilihan Gubernur, Pukulan Telak untuk PDIP dan Anies

JAKARTA—Sebanyak 12 partai politik mengumumkan mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) sebagai kandidat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Dukungan mayoritas parpol di Parleman Jakarta untuk RK ini memupus harapan Anies Baswedan untuk kembali maju mencalonkan diri, sekaligus menjadi pukulan politik telak bagi PDIP.

Sebagai informasi, 10 dari 12 partai pendukung RK—kecuali Gelora dan Garuda—punya kursi di DPRD Jakarta.

Di DPRD Jakarta ada 11 parpol yang dapat kursi. Selain 10 parpol pendukung Ridwan-Suswono, ada satu partai lagi: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Dengan demikian, PDIP menjadi satu-satunya parpol di DPRD Jakarta yang tidak mendukung RK.

RK dipasangkan dengan Suswono—politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan mantan menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono—sebagai wakilnya.

Bacaan Lainnya

Partai pendukung RK, yang menamakan diri mereka “Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju”, dideklarasikan pada Senin (19/8/2024) di Hotel Sultan, Jakarta. Acara deklarasi dihadiri wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka—putra sulung Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Ridwan Kamil dan Suswono di sela deklarasi dukungan 12 parpol di DKI Jakarta untuk maju dalam Pilkada Jakarta, November mendatang, Senin (19/8/2024). (TribunNews)

Di panggung acara deklarasi, bendera Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, PKS, Perindo, PSI, PPP, Partai Gelora dan Partai Garuda, tampak berjejer.

Sebanyak 10 partai pengusung Ridwan-Suswono, kecuali Gelora dan Garuda, saat ini menguasai 85 kursi dari 106 kursi di DPRD Jakarta. Partai Gelora dan Garuda tidak mendapatkan kursi pada Pemilu tahun ini.

“Kami mengabarkan pada masyarakat Jakarta, telah hadir calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, dalam deklarasi itu.

Menurut Muzani, partai-partai koalisi sepakat bahwa pasangan ini bisa mempersatukan kekuatan politik membawa kerukunan, ketenteraman, dan kemajuan Jakarta.

Bergabungnya 10 partai pemilik kursi di DPRD Jakarta ini membuat PDIP tidak bisa mengajukan calon, karena tidak bisa menggandeng partai lain untuk memenuhi ambang batas. Parta Banteng hanya punya 15 kursi, sedangkan untuk mengajukan calon gubernur di Jakarta setidaknya minimal harus punya 22 kursi.

Pupusnya Harapan Anies: Elektabilitas Tinggi Tanpa Dukungan Parpol

Dukungan hampir semua parpol pemilik kursi di Parlemen Jakarta ini juga menjadi pukulan politik yang sangat telak bagi Anies Baswedan. Pasalnya, tanpa support parpol sebagaimana aturan ambang batas dukungan, dia tidak akan bisa maju berkompetisi, kendati elektabilitasnya masih sangat tinggi.

Sebagai informasi, menurut hasil survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) yang diumumkan Ahad (18/8/2024), Anies Baswedan disebut unggul jika melawan Ridwan Kamil maupun Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama di Pilkada Jakarta.

Jika diadu, menurut survei SMRC, elektabilitas Anies mencapai 42,8 persen, Ridwan 34,9 persen, dan yang belum tahu 22,3 persen. Sedangkan jika adu popularitas dengan Ahok, suara Anies unggul 37,8 persen, dan Ahok 34,3 persen.

Sedangkan berdasarkan survei Badan Litbang Kompas, elektabilitas Anies masih menempati posisi tertinggi menjelang pemilihan, dengan 29,8 persen. Jumlah ini disusul Ahok 20 persen dan Ridwan 8,5 persen.

Anies, Gubernur Jakarta pada 2017 – 2022, sebelumnya didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)—tiga partai pendukungnya dalam Pemilihan Presiden Februari lalu—untuk maju sebagai kandidat dalam Pilkada Jakarta 2024.

Namun, pada perkembangannya, ketiga partai ini beralih kepada RK. Dengan demikian, Anies tidak mendapatkan dukungan untuk bisa kembali mencalonkan diri.

Pos terkait