Japto Diam, Batu Bara Bicara: Membongkar Ongkos “Pengamanan” di Tambang Kukar

ILUSTRASI — KPK memetakan aset dan menelusuri dugaan aliran dana “jasa pengamanan” tambang batu bara di Kutai Kartanegara usai memeriksa Japto Soerjosoemarno selama hampir enam jam. Di balik bungkamnya, penyidik membedah jejaring korporasi, royalti yang diduga bocor, serta ongkos informal yang selama ini membayangi industri ekstraktif di Kalimantan Timur.

Data Ketiga: Selisih Setoran ke Pemerintah

Selain jejaring ormas, penyidik juga membedah adanya selisih pada setoran penerimaan negara bukan pajak dari royalti tambang batu bara Kukar.

Artinya, dana yang seharusnya masuk sebagai royalti ke pemerintah diduga bocor lebih dulu lewat pos informal, sebelum sisanya baru dilaporkan sebagai penerimaan resmi.

Skala Aset yang Sudah Disita

Sejauh ini penyidikan TPPU dalam kasus ini telah menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah berbagai merek.

Bacaan Lainnya

Dari kediaman Japto sendiri, penyidik pernah menyita uang tunai Rp56 miliar dan 11 unit mobil. Seluruh aset ini kini sedang diklasterkan berdasarkan keterkaitannya dengan tiga korporasi tersangka.

Membaca Bungkamnya Japto

Usai diperiksa, Japto menolak menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaan. Ia hanya merespons soal Piala Dunia 2026 dengan jawaban singkat, “Brasil, Brasil,” sebelum meninggalkan gedung KPK.

Dari tiga lapis data di atas, terlihat bahwa kebisuan itu bukan sekadar strategi hukum personal. Ia menutupi pertanyaan yang lebih besar: seberapa dalam ongkos “keamanan” informal sudah tertanam dalam struktur biaya industri ekstraktif di Kalimantan Timur.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menetapkan status hukum baru bagi Japto. Tapi arah pemetaan aset menunjukkan penyidik sedang menyiapkan peta yang jauh lebih luas dari sekadar satu nama.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan