Di daerah Surabaya dan sekitarnya, tempat Sunan Ampel menjadi raja, penduduk memanggil ibunya dengan sebutan “mak”. Kebiasaan memanggil “mak” itu berlaku juga di daerah Mojokerto-Jombang, dan Kediri-Nganjuk, yang kemungkinan disebarkan oleh Raden Abu Hurairah—sepupu Sunan Ampel yang tinggal di Wirasabha (Mojoagung). Sebutan itu berkembang pula di sepanjang pantai utara Jawa, yang kemungkinan disebarkan oleh Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Giri, Raden Patah, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, dan Sunan Gunung Jati, yang merupakan putra, menantu, kemenakan, dan murid-murid Sunan Ampel. Belakangan sebutan “mak” lazim digunakan orang di kawasan pesisir utara Jawa hingga ke daerah Jawa Barat.
Pengaruh kebiasaan Champa yang lain terlihat pula dalam cara orang memanggil kakaknya atau orang yang dianggap lebih tua. Orang-orang Champa lazim menggunakan sebutan “kak” atau “kang”, sedangkan orang-orang Majapahit memanggil kakaknya dengan sebutan “raka”. Orang-orang Champa memanggil adiknya dengan sebutan “adhy”, sedangkan orang-orang Majapahit memanggil adik dengan sebutan “rayi”.
Orang-orang Champa menyebut anak laki-laki kecil dengan sebutan “kachoa” atau “kachong”, sedangkan orang Majapahit menyebutnya “rare”. Dari sisi ini saja, sudah bisa diketahui seberapa jauh pengaruh tradisi keagamaan dan sistem sosial Champa Muslim terhadap perubahan sosio-kultural-religius di wilayah Majapahit yang disebarkan selama era Wali Songo, yang dimotori Sunan Ampel.
Pengaruh Champa Muslim tampak juga mempengaruhi ranah kepercayaan masyarakat Jawa terhadap alam gaib dan takhayul. Menurut Sedyawati, dalam Pengarcaan Ganesa Masa Kediri dan Singhasari (1994), kepercayaan orang-orang Majapahit terhadap makhluk-makhluk halus meliputi kepercayaan terhadap adanya makhluk-makhluk setengah dewa, seperti yaksha, raksasa, pisaca, pretasura, gandharwa, bhuta, khinnara, widhyadhara, mahakala, nandiswara, caturasra, rahyangta rumuhun, sirangbasa ring wanua, sang mangdyan kahyangan, dan sang magawai kadhaton—atau para arwah leluhur yang melindungi bumi dan keraton.
Sementara orang-orang Champa mempercayai berbagai jenis makhluk halus seperti gandarwa, kelong wewe, kuntilanak, pocong, tuyul, kalap, siluman, jin Islam, hantu penunggu pohon, arwah penasaran, dan berbagai takhayul yang dalam Bahasa Kawi disebut gegwan-tuhuan, yang bermakna “sesuatu yang bersandar pada kicauan burung” alias omong kosong.
Orang-orang Champa juga percaya terhadap hitungan suara tokek, tabu mengambil padi di lumbung pada siang hari, menyebut harimau dengan sebutan “yang” atau “ong” yang bermakna “kakek’” dan sebagainya. Dan, fakta sejarah kemudian menunjuk bahwa kepercayaan Champa itulah yang kemudian menjadi arus utama dari sistem kepercayaan penduduk Muslim Jawa pasca-Majapahit terhadap takhayul sampai saat ini.
Islam yang berkembang di Jawa berkat perjuangan dakwah Sunan Ampel dan para penyebar Islam abad ke-15 dan ke-16 adalah Islam yang unik. Sebab, ia merupakan akulturasi dan asimilasi dari aspek budaya pra-Islam dengan Islam, baik melalui jalan sosial, budaya, politik, ekonomi, mistik, kultus, ritual, tradisi keagamaan, maupun konsep-konsep sufi sme yang khas, yang merefleksikan keragaman tradisi Muslim secara keseluruhan. Dalam konteks akulturasi dan asimilasi itulah pengaruh tradisi keagamaan Muslim Champa menjadi sangat dominan dalam mewakili unsur sosio-kultural-religius dibanding pengaruh tradisi keagamaan muslim dari tempat lain.
Usaha dakwah Sunan Ampel lebih merupakan hasil formulasi kreatif dari tradisi intelektual dan spiritual yang paling dinamis dan kreatif dalam sejarah perkembangan Islam. Hasilnya, semangat dakwah yang terbentuk mampu mempertahankan anasir-anasir lama Kapitayan di satu pihak, dan melakukan penetrasi sosio-kultural-religius terhadap masyarakat Hindu-Buddha secara kreatif di pihak lain; dengan memasukkan tradisi keagamaan Muslim Champa melalui pendekatan sufisme, yang dengan cepat diterima dan diserap oleh masyarakat Jawa. [—bersambung]
(Wijdan | Diolah dari Berbagai Sumber)





