Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyambut baik usulan pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) bagi perguruan tinggi.
Wakil Rektor IV ITS sekaligus Ketua Dewan Pakar PP IKA ITS, Prof Ir Agus Muhamad Hatta ST MSi PhD, menilai kebijakan ini bisa menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.
Menurut Hatta, opini publik selama ini sering mengaitkan pertambangan dengan perusakan lingkungan dan konflik sosial. Padahal, dengan keterlibatan perguruan tinggi, pengelolaan tambang bisa lebih terarah, terutama dalam aspek riset, inovasi, dan keberlanjutan.
“Kesempatan ini juga bisa membantu mengatasi keterbatasan pendanaan perguruan tinggi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Hatta melansir laporan laman ITS pada Rabu, 5 Februari 2025.
Meski demikian, Hatta menegaskan bahwa masih ada tantangan yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah kompleksitas regulasi dan perizinan yang membutuhkan strategi matang.
Kemitraan dan Pendanaan
Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PSPI-KP) ITS, Dr Arman Hakim Nasution MEng, menambahkan bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi tidak hanya mengandalkan keunggulan akademik, tetapi juga harus memiliki orientasi bisnis dan industri. Oleh karena itu, kemitraan dengan pihak yang berpengalaman di bidang pertambangan dinilai sangat diperlukan.
Arman juga menyoroti kebutuhan investasi yang besar dalam industri pertambangan. Menurutnya, badan usaha milik perguruan tinggi perlu mencari sumber pendanaan alternatif, seperti menggandeng investor atau perusahaan tambang, tanpa mengorbankan prinsip akademik dan independensi kampus.
Lebih lanjut, Arman menyebut ada tiga skema komersial yang bisa diterapkan perguruan tinggi dalam mengelola IUP. Pertama, IUP sepenuhnya dikelola oleh badan usaha milik kampus. Kedua, IUP diberikan kepada pihak lain yang mengelolanya secara penuh. Ketiga, IUP dikelola bersama dengan pembagian porsi yang telah disepakati.





