Insentif Kendaraan Listrik Kembali Tertunda, Kini Mundur ke Agustus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)

Ketidakpastian ini turut disorot kalangan pemerhati energi. Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menilai penundaan berulang mencerminkan tata kelola kebijakan yang belum kuat, dan berisiko mengurangi kepercayaan investor di sektor kendaraan listrik berbasis baterai.

Dampaknya sudah terasa di lapangan. Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyebut para dealer kendaraan listrik kini menahan transaksi karena konsumen lebih memilih menunggu kepastian subsidi ketimbang membeli sekarang. Pola serupa pernah terjadi sebelumnya: penjualan motor listrik tercatat sempat turun sekitar 80 persen pada kuartal I-2025, setelah insentif sebelumnya berakhir di penutup 2024.

Menurut analisis IESR, setiap unit motor listrik sebenarnya dapat menghemat subsidi BBM hingga Rp18 juta sepanjang masa pakai sekitar 10 tahun—dan nilainya bisa naik menjadi sekitar Rp37 juta jika manfaat eksternal seperti pengurangan polusi turut diperhitungkan. Pabrikan motor listrik Alva pun mengusulkan agar pemerintah tidak hanya bertumpu pada insentif fiskal, tetapi juga memperkuat kebijakan non-fiskal seperti perluasan infrastruktur pengisian daya, mencontoh pendekatan yang diterapkan India.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini ditulis, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Koordinator Perekonomian belum mengumumkan skema final atau jadwal pasti penerbitan Peraturan Menteri Keuangan terkait insentif EV tersebut.***

Pos terkait