Pemerintah Indonesia telah memastikan akan memberangkatkan 221.000 jemaah haji tahun 2025. Pemerintah telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
“Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Ahad, 12 Januari 2025, sebagaimana dilansir laman Kemenag RI.
Keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji tersebut terbagi di dua bandara Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
Sedangkan setengahnya lagi datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah, lalu pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.
Menag berharap, setelah penandatanganan MoU dengan pemerintah Arab Saudi ini, persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia dapat segera difinalisasi.
“Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.
Untuk petugas haji, Indonesia mendapat kuota 2.210 orang atau 1 persen dari kuota jemaah. Namun, Menag terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.
Sebagai informasi, dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menambah persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun 2025 ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji tahun 2025. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.***





