Indonesia dan Arab Saudi resmi memulai persiapan Haji 2026 lewat MoU yang menegaskan kuota, kesehatan jamaah, hingga integrasi layanan.
Pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M.
Penandatanganan berlangsung di Jeddah, Selasa (11/11), dalam rangkaian Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang digelar otoritas haji Saudi. Kesepakatan ini menjadi penanda dimulainya persiapan resmi penyelenggaraan haji tahun depan.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut pertemuan itu berjalan produktif. Ia menjelaskan bahwa beberapa isu penting dibahas bersama otoritas Saudi, terutama penyempurnaan layanan dan pelaksanaan regulasi baru.
“Kami berdiskusi banyak tentang persiapan penyelenggaraan haji, dan lebih menekankan tentang istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji Indonesia, tentang dam, dan terakhir ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, di mana kita pada tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang,” ujarnya, Selasa.
Komitmen Dua Negara Perkuat Layanan Haji
Indonesia dan Arab Saudi menegaskan kembali komitmen untuk bekerja sama dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji. Bagi kedua negara, keberhasilan operasional haji Indonesia dianggap ikut menentukan kelancaran penyelenggaraan haji secara keseluruhan di Tanah Suci.
“Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” tambah Irfan Yusuf.
Fokus pada Istitha‘ah dan Mekanisme Dam
Salah satu topik utama yang kembali ditegaskan adalah istitha‘ah kesehatan sebagai syarat wajib keberangkatan. Pemerintah Arab Saudi meminta setiap jamaah harus benar-benar memenuhi standar kelayakan kesehatan, sementara Indonesia berkomitmen memperketat proses pemeriksaan.
Dalam hal Dam, kedua negara sepakat memperkuat tata kelola. Pembayaran Dam diwajibkan melalui lembaga resmi Adahi dan platform Nusuk Masar agar proses ibadah berjalan transparan dan akuntabel.
Integrasi Data dan Penguatan Koordinasi
Dalam bidang layanan, Indonesia dan Arab Saudi juga menyepakati peningkatan integrasi data, mulai dari kloter, jadwal penerbangan, hotel, hingga transportasi. Upaya ini diharapkan memperlancar operasional, terutama pada fase puncak haji.





