Menurut temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), ada empat permasalahan yang muncul dari program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kasus keracunan MBG juga banyak terjadi di beberapa daerah. ICW mendesak agar program ini dihentikan.
__________
Keempat permasalahan MBG tersebut diurai ICW melalui rilisnya pada Jumat, 25 April 2025.
Masalah pertama adalah pengelolaan anggaran. ICW mencontohkan kasus dugaan penggelapan penyaluran anggaran MBG yang terjadi pada mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan. Mitra ini terpaksa tutup lantaran rugi hampir Rp1 miliar gegara tak kunjung dibayar oleh Yayasan MBG.
Masalah kedua, menurut ICW, adalah mekanisme penyaluran anggaran yang dinilai keliru.
Dana MBG disalurkan melalui skema bantuan pemerintah. Dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 132/PMK.05/2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, anggaran itu seharusnya langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Namun, faktanya, sebagaimana temuan ICW, dana itu disalurkan kepada mitra MBG, bukan langsung kepada penerima manfaat.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni menjelaskan, aturan tentang penyaluran langsung kepada penerima program itu ditegaskan dalam Pasal 24 Permenkeu 132/2021. Di situ disebutkan, pemberian bantuan sarana atau prasarana dapat diberikan dalam bentuk uang atau barang.
Apabila bantuan dalam bentuk uang, sesuai Pasal 25 ayat (3) Permenkeu 132/2021, pemberiannya dilakukan langsung dari rekening kas negara ke rekening penerima bantuan. “Penyaluran anggaran lewat skema bantuan juga membuka celah praktik korupsi,” ucapnya.
Masalah ketiga adalah ketimpangan layanan dan kualitas makanan yang buruk. Menurut temuan ICW, ada perbedaan alat makan di sekolah-sekolah yang mendapat program MBG.
Sebagian sekolah menerima makanan dengan wadah berbahan stainless steel yang aman dan layak pakai. Sementara sekolah lainnya menggunakan wadah berbahan plastik tipis, yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya apabila digunakan untuk makanan panas.
Masalah keempat terkait proses pembentukan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Menurut ICW, proses itu tidak transparan.
“Mengacu pada hal-hal di atas, Presiden Prabowo harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan menghentikan proyek MBG,” tegas ICW.





