samudrafakta.com

Ganjar Pranowo Gulirkan Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Mungkinkah Terealisasi? 

JAKARTA—Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menggulirkan wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakya Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Akankah terealisasi?

Dalam wacana yang dilontarkannya, Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket mereka. 

Sebagaimana dilansir situs resmi DPR RI, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Dalam konteks Pemilu 2024, Ganjar berpandangan bahwa telah terjadi kecurangan yang dilakukan secara terang-terangan. “Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024). 

Baca Juga :   Suara PKB Melejit Dibanding 2019, Kata Gus Ipul Bukan Hanya karena Ketum, Tapi Kerja Kiai NU

Ganjar juga mendorong agar kubu paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Menurut Ganjar, dibutuhkan komunikasi antara kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memuluskan wacana ini.

Dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, menurut Ganjar, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. 

Ganjar juga mengeklaim telah menyiapkan rencana lain jika hak angket DPR tidak gol. Dia akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujarnya. 

Anies Baswedan Mendukung

Sementara itu, Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, menegaskan bahwa partai Koalisi Perubahan—koalisi yang mengusungnya—siap mendukung hak angket yang dimaksud oleh Ganjar Pranowo. Tiga partai koalisi yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem. 

“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid. Karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan, maka tiga partai ini siap ikut,” kata Anies, di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga :   Dilaporkan IPW ke KPK, Segini Harta Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng

Anies juga menegaskan bahwa Koalisi Perubahan solid untuk meneruskan perjuangan. Soliditas itu, kata Anies, sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

“Kami semua ini solid, enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Leave a Comment