Divonis Bersalah dalam Kasus Asusila, Keberadaan Hasyim Asy’ari di KPU Pernah Disebut “Jaminan Aman Dunia Akhirat” oleh Menag Yaqut

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama bekas Ketua KPU Hasyim Asy’ari ketika menandatangani MoU sinergi penyelenggaraan pemilu 2024, Jumat, 15 September 2023. FOTO: Dok. Kemenag RI
JAKARTA — Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor 2015-2020 Yaqut Cholil Qoumas pernah menyebut bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari–yang diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus asusila–adalah keluarga Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama atau Banser.

“Ada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. Bapak Presiden, Hasyim Asy’ari ini mantan Komandan Banser Jawa Tengah. Jadi keluarga besar Ansor Banser. Jadi enggak heran Bapak, jadi bersama Ansor Banser tentu aman dunia dan akhirat. Insya Allah,” kata Yaqut di hadapan Presiden Joko Widodo  dalam pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Pernyataan Yaqut tersebut merujuk rekam jejak Hasyim yang disebutnya pernah menjadi komandan Banser Jawa Tengah.

Sebagai informasi, Hasyim Asyari pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Anshor Serbaguna (Banser) Jawa Tengah periode 2014-2018. Selain itu, dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Anshor Jawa Tengah (2010-2014). Pernah juga menjadi Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Bidang Demokrasi dan Pemilu, Jakarta (2012-2017), dan Anggota Lajnah Bahtsul Masa’il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah periode 2000-2003.

Bacaan Lainnya

Hasyim Asy’ari sendiri merespons putusan DKPP yang memecat dirinya dari jabatan Ketua KPU dengan menyampaikan permintaan maaf atas putusan DKPP tersebut.

“Pada hari ini Rabu, 3 Juli 2024 sebagaimana yang sama-sama sudah diketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara dimana saya menjadi teradu,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim justru menyampaikan terima kasih atas putusan DKPP itu karena memudahkan dirinya dari tugas-tugas berat sebagai Anggota KPU.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat, dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” ucap Hasyim.

Di akhir pernyataannya Hasyim menyampaikan permohonan maaf apabila perbuatannya selama ini tidak berkenan. “Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi dan berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya kurang berkenan, saya mohon maaf,” tegas Hasyim.*

Pos terkait