Febrie Adriansyah Tunjuk Febri Diansyah sebagai Kuasa Hukum

Febri Diansyah didapujk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, menggantikan Hotman Paris Hutapea yang mengundurkan diri. (Dok. Istimewa)

Kejaksaan Agung masih harus menjelaskan tindak pidana asal yang menjadi dasar sangkaan TPPU, hubungan seluruh barang bukti dengan Febrie, periode transaksi yang diperiksa, serta pasal yang dikenakan. Sementara itu, tim hukum perlu menyampaikan apakah akan menggugat keabsahan penetapan tersangka atau memilih berkonsentrasi menghadapi pemeriksaan pokok perkara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan