​Sayembara Begal KDM Dituding Langgar HAM, Sejarawan: Itu Warisan Tradisi Kesatria Sunda

Ki Enang Rokajat Asura, Budayawan dan Sejarawan Sunda dan salah satu buku karyanya berjudul Raden Pamanah Rasa Kemaharajaan Nusantara yang Tak Terungkap. (Ilustrasi istimewa) 


Sayembara tangkap begal bernilai puluhan juta memicu polemik. Dianggap rawan melanggar HAM, sejarawan justru menyebutnya warisan tradisi kesatria Sunda. Bagaimana sejarah mencatatnya?


​Sayembara berhadiah puluhan juta rupiah untuk menangkap begal yang digagas Dedi Mulyadi (KDM) belakangan ramai diperbincangkan. Sebagian pihak cemas, iming-iming uang tunai ini bisa memicu aksi main hakim sendiri di jalanan yang berujung pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, apakah inisiatif ini sepenuhnya keliru?

​Sejarawan Sunda, Ki Enang Rokajat Asura, justru punya pandangan berbeda. Menurutnya, mengajak warga turun tangan menjaga keamanan lingkungan sebenarnya punya akar yang sangat dalam di tradisi masyarakat Sunda.

​Ia bercerita, dalam cerita rakyat atau folklor Sunda, sayembara bukanlah hal asing. Ini adalah panggung pembuktian nilai diri. “Dalam kehidupan tradisional tatar Sunda, sayembara menjadi cara menguji ketangkasan, ilmu, dan kemampuan seorang kesatria sebelum ia memangku jabatan atau mendapatkan pasangan hidup,” ujar Ki Enang kepada Samudrafakta, Sabtu (25/7/2026).

Bacaan Lainnya

​Jejak itu terekam jelas dalam epik Pamanah Rasa. Sang kesatria dikisahkan rela mempertaruhkan nyawa mengikuti sayembara demi memenangkan hati Nyai Subang Larang. Usai menaklukkan rintangan, Pamanah Rasa kemudian mempersembahkan pusaka Lenting Kerti sebagai simbol keberhasilannya kepada sang pujaan hati.

​Bukan Berarti Tak Percaya Polisi

​Berangkat dari sejarah panjang tersebut, Ki Enang menilai sayembara menangkap penjahat di era modern pada dasarnya bukan barang baru. Ini sekadar bentuk lain dari semangat gotong royong dan pelibatan masyarakat luas untuk menciptakan rasa aman.

​Ia juga menepis anggapan bahwa gagasan KDM ini muncul lantaran warga tak lagi percaya pada aparat penegak hukum. Langkah ini murni lahir sebagai respons atas keresahan warga yang sudah memuncak.

​”Menurut hemat saya, ini upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bidang keamanan, yang akhir-akhir ini—terutama di Bandung—sudah sangat meresahkan,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan