Luas karhutla semester pertama 2026 telah menembus 107 ribu hektare. Sebanyak 54 persen kebakaran terjadi di kawasan hutan.
Luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia mencapai 107.465,47 hektare sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut meningkat 84.387,70 hektare atau 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Kehutanan atau SiPongi menunjukkan 54 persen area yang terbakar berada di dalam kawasan hutan. Sebanyak 46 persen lainnya berada di areal penggunaan lain atau wilayah nonkawasan hutan.
Luas karhutla semester pertama 2026 juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah tahun pembanding. Kenaikannya mencapai 58.631,66 hektare atau 120 persen dibandingkan 2019 serta 56.383,94 hektare atau 110 persen dibandingkan 2023.
Kementerian Kehutanan menghitung luas kebakaran menggunakan analisis citra satelit Landsat 8 yang ditumpangtindihkan dengan sebaran titik panas. Data tersebut kemudian dilengkapi dengan pemeriksaan lapangan dan laporan pemadaman Manggala Agni.
Naik Tajam Sejak Awal Tahun
Peningkatan karhutla telah terlihat sejak awal 2026.
Kementerian Kehutanan mencatat luas kebakaran pada Januari hingga Februari mencapai 32.637,43 hektare. Pada Maret, luas kebakaran diperkirakan bertambah sekitar 10.175,48 hektare.
Riau menjadi wilayah dengan perkiraan kebakaran terluas pada Maret, yakni 8.858,87 hektare. Wilayah lain yang tercatat antara lain Kalimantan Barat seluas 1.134,16 hektare, Kalimantan Tengah 34,86 hektare, Nusa Tenggara Timur 32,28 hektare, serta Kepulauan Riau sekitar 37 hektare.
Jumlah titik panas juga menunjukkan peningkatan sejak awal tahun. Kementerian Kehutanan mencatat 702 titik panas pada periode 1 Januari hingga 5 April 2026, naik dari 125 titik pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyebut jumlah titik panas pada fase awal 2026 telah mencapai 3.609 titik atau sekitar tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025. Perbedaan angka tersebut dapat berasal dari rentang waktu, tingkat kepercayaan, atau metode pemantauan yang digunakan masing-masing lembaga.
Kemarau Datang Lebih Awal
Pemerintah sebelumnya telah memperingatkan bahwa musim kemarau 2026 berpotensi datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan lebih kering daripada kondisi normal.
BMKG menyatakan curah hujan pada musim kemarau tahun ini diperkirakan berada di bawah rata-rata 30 tahun. Pemodelan iklim juga menunjukkan kemungkinan berkembangnya El Niño lemah hingga moderat pada semester kedua 2026.
Hingga akhir Maret, sekitar 7 persen zona musim di Indonesia telah memasuki kemarau. Jumlah wilayah yang mengalami kemarau diperkirakan meningkat pada April, Mei, dan Juni.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kebakaran, terutama di kawasan gambut yang cepat mengering dan sulit dipadamkan apabila api telah merambat ke lapisan bawah tanah.
KLH/BPLH menyebut Sumatera dan Kalimantan sebagai wilayah yang paling terdampak pada fase awal tahun. Riau dan Kalimantan Barat menjadi dua daerah yang mendapat perhatian khusus karena tingkat kerawanannya.
Helikopter dan Modifikasi Cuaca Disiapkan
BNPB sebelumnya menyiapkan sekitar 16 helikopter untuk pengeboman air serta 12 helikopter untuk patroli. Jumlah armada dapat ditambah apabila eskalasi kebakaran meningkat.
Pemerintah juga menjalankan operasi modifikasi cuaca untuk membasahi lahan rawan terbakar. Di Riau, dua tahap operasi telah dilakukan dengan 24 penerbangan dan penyemaian sekitar 24.000 kilogram garam.
KLH/BPLH membentuk Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Lahan 2026 untuk mengoordinasikan pencegahan dan penanganan hingga tingkat daerah. Satgas juga diarahkan mengaktifkan posko di desa rawan serta memperkuat infrastruktur gambut melalui sekat kanal, sumur bor, dan embung.
Namun, lonjakan luas kebakaran hingga lebih dari empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu menunjukkan bahwa kesiapsiagaan belum sepenuhnya mampu menahan peningkatan kebakaran.
Sanksi Baru Menjangkau 12 Izin
Kementerian Kehutanan menyatakan telah melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 12 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
Izin tersebut tersebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Pemerintah belum merinci nama perusahaan, luas area terbakar dalam setiap konsesi, jenis pelanggaran, serta bentuk sanksi yang dijatuhkan.
Data itu juga belum menunjukkan berapa perkara karhutla yang telah naik ke tahap penyidikan pidana, berapa perusahaan yang digugat secara perdata, dan berapa nilai pemulihan lingkungan yang ditagihkan.
Keterbukaan nama pemegang izin menjadi penting karena sebagian besar kebakaran berulang terjadi di wilayah yang sama setiap musim kemarau. Publik perlu mengetahui apakah api berada di dalam konsesi perusahaan, lahan masyarakat, kawasan hutan, atau wilayah tanpa penguasaan yang jelas.
Risiko Membesar pada Semester Kedua
Angka 107.465,47 hektare baru mencakup Januari hingga Juni. Risiko kebakaran masih dapat meningkat ketika lebih banyak wilayah memasuki puncak kemarau pada Juli hingga September.
Pemerintah perlu memperbarui sebaran kebakaran per provinsi, luas kawasan gambut yang terbakar, jumlah konsesi terdampak, kualitas udara, serta emisi karbon yang dihasilkan.
Tanpa penanganan cepat, karhutla tidak hanya merusak hutan. Kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, penerbangan, pendidikan, perkebunan, serta hubungan Indonesia dengan negara tetangga apabila asap bergerak melintasi batas negara.***





