Etiskah Gubernur Meraup Cuan dari Konten Pemerintahan?

Ilustrasi kepala daerah yang memonetasi konten lewat Youtube. | ILUSTRASI dibikin dengan AI/Samudrafakta
Pejabat publik kini ramai-ramai turun ke YouTube dan media sosial, menyulap aktivitas pemerintahan menjadi konten.

--Opini Redaksi

Salah satu yang menonjol adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sukses membangun persona digital hingga dijuluki “Gubernur Konten.”

Julukan itu bukan isapan jempol. Kanal YouTube-nya, KDM Channel, memiliki lebih dari 6,4 juta pelanggan dan total penayangan mencapai 1,9 miliar kali. Kontennya beragam: mulai dari cerita rakyat, aksi sosial, blusukan ke kampung, hingga komentar atas isu viral. Tak jarang, video tersebut juga menampilkan aktivitas resmi sebagai gubernur.

Dari kanal ini, menurut Social Blade, penghasilan bulanan diperkirakan berkisar antara Rp644 juta hingga Rp10,23 miliar—angka yang jauh melampaui gaji resmi gubernur yang hanya sekitar Rp3 juta per bulan, plus tunjangan operasional sekitar Rp3 miliar per tahun.

Bacaan Lainnya

Pertanyaannya: bolehkah seorang kepala daerah meraup pendapatan sebesar itu dari konten yang bersinggungan dengan tugas jabatannya? Etiskah?

Secara hukum, tidak ada aturan eksplisit yang melarang kepala daerah menjadi YouTuber atau menerima pendapatan dari AdSense dan sponsor. Namun dari sisi etika, persoalannya tidak sesederhana hitam dan putih. Ada wilayah abu-abu yang perlu dicermati.

Pertama, soal transparansi. Jika konten dibuat pada jam kerja, menggunakan fasilitas dinas seperti kamera, kru, atau kendaraan dinas, maka penghasilan dari konten itu patut dipertanyakan. Apakah itu merupakan hak pribadi, atau seharusnya menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah?

Kedua, soal benturan kepentingan. Bagaimana jika seorang gubernur memilih lokasi kunjungan bukan karena urgensi kebutuhan masyarakat, melainkan karena tempat tersebut “Instagramable” atau potensial viral? Ketika algoritma menggantikan aspirasi warga sebagai dasar kebijakan, itu menjadi alarm bahaya.

Ketiga, menyangkut integritas dan persepsi publik. Gubernur adalah wajah rakyat. Jika publik melihat jabatan digunakan untuk memperkaya diri lewat konten, kepercayaan bisa runtuh. Namun sebaliknya, jika konten dimanfaatkan untuk edukasi, promosi daerah, atau menunjukkan kinerja secara transparan, itu bisa menjadi inovasi dalam komunikasi publik.

Dedi Mulyadi sendiri menyatakan bahwa sebagian besar penghasilan dari YouTube digunakan untuk membantu masyarakat. Ia tampil membumi dan merakyat, hadir di sawah, pasar, dan desa, saat banyak pejabat memilih duduk nyaman di balik meja. Meski begitu, mekanisme pengawasan tetap dibutuhkan. Jangan sampai kamera menjadi kedok untuk menyelundupkan kepentingan pribadi.

Etika dalam hal ini berpulang pada tiga hal: niat, transparansi, dan dampak terhadap publik. Jika ketiganya terpenuhi secara jujur dan jelas, publik tentu mendukung. Namun jika disalahgunakan, masyarakat pun berhak bertanya: ini konten rakyat atau konten cuan?

Pos terkait