Pemerintah pusat menuding dana daerah, termasuk Jawa Barat, mengendap di bank. Gubernur Dedi Mulyadi membantah keras dan menantang Menkeu Purbaya membuka data aslinya.
Belakangan ini, suasana antara pemerintah pusat dan daerah mendadak panas. Bukan karena politik, tapi gara-gara uang daerah yang dianggap nganggur.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada dana yang sangat besar “mengendap” dan belum terserap secara optimal. Misalnya, ia menyebut bahwa sampai akhir Agustus 2025 saldo dana pemda di rekening kas daerah tercatat sekitar Rp 233,1 triliun secara nasional.
Menurut Purbaya, kondisi ini bikin pusat perlu meninjau ulang transfer keuangan daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 karena anggaran yang besar tak dipakai segera.
“Kita akan cenderung memberi, menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI pada Rabu malam (10/9).
Jabar Terseret
Masalahnya, pada kelanjutannya, pernyataan itu menyeret nama Provinsi Jawa Barat. Dalam laporan-terkini, muncul angka bahwa dana daerah Jabar “mengendap” senilai Rp 4,17 triliun di bank, menurut data yang disebut dari BI.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi —yang beken dengan panggilan KDM alias Kang Dedi Mulyadi—angsung membantah. “Kalau memang ada uang sebanyak itu, tolong tunjukkan datanya. Di rekening mana, tanggal berapa, dan siapa yang simpan?” ujarnya pada Senin (20/10).
Menurut dia, Pemprov Jabar sudah menjalankan efisiensi besar-besaran sejak awal tahun — dari biaya rapat sampai perjalanan dinas sekalipun — agar anggaran makin tepat sasaran. “Kita enggak main-main kok. Semua efisiensi dilakukan supaya proyek infrastruktur dan layanan publik tetap jalan,” tambahnya.
“Cek ke BI Aja,” Balas Menkeu
Menkeu Purbaya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa data soal dana mengendap itu bukan karangan Kemenkeu, tapi bersumber dari sistem pelaporan Bank Indonesia (BI).
“Kalau merasa nggak punya, ya, silakan cek ke BI. Datanya terbuka,” ucapnya, seperti dikutip CNBC Indonesia (21/10).





