Dua Mantan Menhan China Divonis Mati karena Korupsi: Cermin Retak bagi Indonesia

Vonis mati dua mantan menhan China menjadi simbol kerasnya negara menghukum korupsi militer dari lingkaran kekuasaan sendiri. ILUSTRASI AI GENERATE
China menghukum dua mantan menterinya sendiri dengan vonis mati atas korupsi militer. Di Jakarta, pasal serupa sudah ada sejak 2001 — tapi tak pernah sekali pun dipakai.

Pada 7 Mei 2026, pengadilan militer China menjatuhkan vonis menggetarkan: dua mantan Menteri Pertahanan negeri itu, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dinyatakan bersalah atas suap dan dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun. 

Setelah masa penangguhan berakhir, keduanya akan menjalani penjara seumur hidup tanpa remisi dan tanpa pembebasan bersyarat. Seluruh aset pribadi mereka disita negara.

Ini bukan vonis biasa. Wei dan Li bukan pejabat kelas dua. Keduanya adalah mantan anggota Komisi Militer Pusat, badan komando tertinggi Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), sekaligus mantan anggota Dewan Negara China. Menghukum mereka berarti Xi Jinping bersedia mengorbankan orang-orang dari lingkaran paling dalam kekuasaannya sendiri.

Bacaan Lainnya
Pembersihan yang Sudah Lama Dirancang

Vonis ini bukan tindakan impulsif. Ia adalah puncak dari gelombang pembersihan militer yang Xi Jinping mulai secara sistematis sejak 2012. 

Pasukan Roket elite — unit yang mengelola senjata nuklir dan rudal konvensional — sudah lebih dulu dihantam pada 2023. Awal 2026, giliran Zhang Youxia, wakil ketua Komisi Militer Pusat, dicopot dari jabatannya.

Menurut Center for Strategic and International Studies, sudah 36 jenderal dan letnan jenderal China yang secara resmi diberhentikan sejak 2022. Harian resmi PLA Daily bahkan secara terbuka memerintahkan seluruh perwira senior menjadikan kasus Wei dan Li sebagai “peringatan keras.”

Tapi, pembersihan berskala besar itu ada harganya. International Institute for Strategic Studies mencatat bahwa gelombang pemecatan dan penuntutan ini telah meninggalkan celah serius dalam struktur komando PLA. Dan kemungkinan menghambat kesiapan tempur angkatan bersenjata yang sedang dimodernisasi dengan cepat.

Hukum Ada, Nyali Tak Ada

Berita dari Beijing terasa seperti tamparan bagi Indonesia. Bukan karena Indonesia tak punya aturan serupa, melainkan justru karena punya namun tak pernah berani menggunakannya.

Pos terkait