Mahfud MD menyebut Dadan Hindayana tak memahami birokrasi dan hukum anggaran, jauh sebelum eks Kepala BGN itu dicopot lalu ditahan Kejagung.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pencopotan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional sudah tepat. Ia menyebut kritik terhadap Dadan telah muncul sejak awal BGN berjalan karena dianggap lemah dalam tata kelola birokrasi dan hukum anggaran negara.
“Bagus. Orang memprotes pencopotan Dadan Hindayana kan sudah lama,” ujar Mahfud usai menghadiri peluncuran bukunya di Kompas Gramedia, Rabu, 3 Juni 2026, dikutip dari Tempo.
Mahfud mengatakan kapasitas akademik Dadan tidak otomatis cukup untuk memimpin lembaga negara yang mengelola program besar seperti Makan Bergizi Gratis. Menurut dia, masalah Dadan justru terlihat pada pemahaman birokrasi, teknokrasi, dan pertanggungjawaban anggaran.
Dadan Disebut Tak Paham Anggaran
“Tidak sampai dua bulan BGN terbentuk, Dadan sudah kelihatan hanya mengerti ilmunya, ilmu bidang serangga. Tetapi, ia tidak mengerti birokrasi pemerintahan, tidak mengerti hukum anggaran. Tidak mengerti teknokrasi,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyinggung minimnya transparansi anggaran BGN. Ia mengaku sudah sejak beberapa bulan lalu mendorong pemeriksaan terhadap lembaga tersebut karena publik mempertanyakan pengelolaan dana program MBG.
“Sudah tiga bulan lalu saya mengatakan itu harus diperiksa. Anggaran sekian dipermasalahkan oleh masyarakat, kok tidak ada laporan pertanggungjawabannya,” ujar Mahfud.
Kritik Mahfud kini bertemu dengan proses hukum. Dadan ditangkap Kejaksaan Agung kurang dari 24 jam setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN.
Kejagung Bergerak ke BGN
Dadan ditahan Kejagung pada Rabu, 3 Juni 2026. Detikcom melaporkan Dadan dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.12 WIB dengan rompi tahanan berwarna merah muda sebelum masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, kantor BGN juga digeledah penyidik Kejagung. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta publik memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dan menunggu hasil proses hukum tersebut.





