Diskon Listrik 50 Persen Batal, Bantuan Subsidi Upah Naik jadi Rp600 Ribu

Ilustrasi oleh Samudra Fakta
Pemerintah urung memberikan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, rencana ini dibatalkan karena proses penganggarannya jauh lebih lambat dari yang diperkirakan. Pembatalan sudah disepakati dalam rapat para menteri.

__________

“Kami sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani, usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2025.

Sri menambahkan, diskon tarif listrik yang batal itu diganti dengan bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan untuk pekerja dan guru honorer. Jumlah subsidi ditingkatkan, dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan.

Bacaan Lainnya

BSU bakal diberikan selama dua bulan. Dengan demikian, pekerja dan guru honorer sasaran program bakal menerima total Rp600 ribu.

Kata Menkeu, awalnya target penerima BSU masih dipertanyakan. Sebab, data yang tertera di BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dibersihkan agar penerimanya tepat sasaran.

“Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan, dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah,” jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, BSU diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi ini juga diberikan untuk 565.000 guru honorer, dengan rincian 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). ***

Pos terkait