Pengajuan tambah daya dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Tag: Diskon Listrik
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Bantuan Subsidi Upah Naik jadi Rp600 Ribu
Menurut Menkeu Sri Mulyani, diskon tarif listrik 50 persen batal diterapkan karena proses penganggarannya lambat.
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni hingga 31 Juli 2025, Termasuk Pelanggan 1.300 VA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kelanjutan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan listrik milik PT PLN (Persero) juga tercakup untuk yang memiliki daya listrik 1.300 Volt Amphere (VA).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


