Kementerian ATR/BPN memastikan Menteri Nusron Wahid tidak mengundurkan diri di tengah penyidikan KPK soal dugaan korupsi HGB Summarecon Bogor. Pelayanan masyarakat dipastikan berjalan normal.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi membantah kabar pengunduran diri Menteri Nusron Wahid. Isu ini mencuat di tengah penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon Bogor oleh KPK.
Uunk menegaskan, informasi mengenai mundurnya Nusron tidak pernah disampaikan oleh yang bersangkutan. “Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Ihwal beredarnya rumor itu, Uunk memastikan kementerian tidak terpengaruh. Seluruh layanan tata ruang dan pertanahan terus beroperasi normal. “Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Respons Nusron Wahid soal Penyidikan KPK
Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid telah merespons penyidikan dugaan mafia tanah di lembaganya. Ia menyatakan menghormati langkah penegakan hukum oleh komisi antirasuah tersebut.
Nusron berkomitmen lembaganya akan bersikap kooperatif selama pengusutan perkara. “Kami menghormati apa yang diproses oleh KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ucapnya.
Selain itu, Nusron berharap penyidikan ini menjadi momentum percepatan pembenahan tata kelola internal. “Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan,” tuturnya.
Mengenai penyebutan namanya dalam perkara dugaan korupsi HGB Summarecon Bogor, ia memilih menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. “Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” katanya.***





