KPK kini menetapkan empat tersangka: Yaqut Cholil Qoumas (eks Menag), Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (eks Stafsus Menag), Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour), dan Asrul Azis Taba (Ketua Umum Kesthuri & Komisaris PT Raudah Eksati Utama).
Soal Hilman, Asep menegaskan: “Setelah kecukupan alat bukti terpenuhi, tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka.” Proses hukum terhadap Hilman tinggal menunggu waktu.***





