BRIN siapkan teknologi pengolahan sampah dari skala desa hingga kota untuk atasi darurat sampah di Indonesia secara menyeluruh.
Indonesia kini menghadapi kondisi darurat sampah. Merespons situasi ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan berbagai teknologi pengolahan sampah sebagai solusi jitu. Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan bahwa inovasi tersebut siap masyarakat replikasi dan terapkan secara luas, mulai dari tingkat desa hingga kawasan perkotaan.
”Teknologi pengolahan sampah yang kami kembangkan mencakup berbagai skala. Ini menjadi solusi yang siap kita aplikasikan untuk mendukung penanganan sampah secara menyeluruh,” ungkap Arif dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (31/3/2026).
Pilihan Teknologi dari Hulu ke Hilir
BRIN tidak hanya merancang satu solusi, melainkan menghadirkan pendekatan bertingkat sesuai kapasitas daerah. Berikut adalah ragam inovasi yang BRIN kembangkan:
- Skala Besar: Teknologi PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang mampu mengolah hingga ratusan ton sampah setiap hari.
- Skala Menengah: Teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), pirolisis untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta biodigester yang memproduksi biogas dari limbah organik.
- Skala Kecil: Sistem komposter sederhana dan pengolahan sampah berbasis rumah tangga yang sangat cocok untuk masyarakat desa.

Arif menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil menguji coba dan mengimplementasikan sejumlah teknologi ini. Kini, tugas utama pemangku kepentingan adalah mempercepat replikasi dan menarik investasi agar hasilnya lebih maksimal di seluruh penjuru negeri.
Target Pemerintah dan Ketegasan Hukum
Sejalan dengan inovasi BRIN, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa pemerintah terus mempercepat penanganan sampah nasional sesuai arahan Presiden. Pemerintah mematok target yang cukup ambisius: sebagian proyek pengolahan sampah harus mulai beroperasi pada 2027, dan seluruh program prioritas wajib rampung pada 2028.




