Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan jika seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta dinonaktifkan sementara buntut dari adanya pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) China yang hendak masuk melalui bandara internasional itu.
“Sudah saya tarik semua dan sedang proses pemeriksaan,” kata Agus, sebagaimana dilansir Tempo pada Sabtu, 1 Februari 2025. “Semua sudah saya tarik dan sedang proses pemeriksaan internal,” imbuhnya.

Sebagai informasi, adanya pemerasan atau pungutan liar di Imigrasi Bandara Soetta itu terungkap setelah Kedutaan Besar China di Indonesia mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.
Dalam Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kedubes China menuliskan tentang adanya sejumlah warga negara China menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta—yang dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.
Surat itu juga melampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Setidaknya terdapat 44 kasus pemerasan yang terungkap.
Dari 44 kasus itu, uang sejumlah Rp32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Kedubes China juga menyertakan contoh kasus pemerasan yang dimaksud dalam suratnya. Misalnya, kasus pemerasan yang menimpa seorang WN China bernama Zhao Qiu, yang tiba di Soetta dengan pesawat bernomor penerbangan MF868.
Qiu tiba di Bandara Soetta pada 20 Februari 2024 pukul 06.00 WIB. Begitu tiba, seorang petugas Imigrasi berinisial DAS memerasnya. Qiu memberikan uang melalui transfer bank.
Namun, setelah perkara ini terungkap, DAS dilaporkan telah mengembalikan uang sebesar Rp1.600.000 kepada Qiu. Selain kasus itu, sebagaimana diterangkan dalam surat Kedubes China, ada 43 penumpang lain yang mengalami nasib serupa dari berbagai penerbangan.
“Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” demikian bunyi kutipan surat berbahasa Inggris itu. ***





