Bupati Tulungagung Diduga Peras Pejabat dengan Syarat Loyalitas Buta

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Sabtu malam (11/4/2026). SAMUDRAFAKTA/ANWAR HARIS
Gatut Sunu Wibowo diduga meminta jatah 50 persen dari anggaran OPD. Pejabat yang tak loyal terancam dipecat lewat “surat bunuh diri” yang ditandatangani sebelumnya.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) diduga melakukan pemerasan terhadap jajarannya dengan syarat loyalitas buta. Ia meminta jatah hingga 50 persen dari anggaran yang digeser di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Total uang yang dikumpulkan, menurut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencapai Rp2,7 miliar.

KPK pun menetapkan Gatut sebagai tersangka pada Sabtu (11/4/2026) malam. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG) , juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Permintaan (uang kepada ‘loyalis’) tersebut dilakukan GSW setidaknya kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung, dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Sabtu malam.

Surat Kesetiaan Buta: Senjata Pemerasan

Asep menerangkan, langkah pertama Gatut sebelum memeras adalah meminta loyalitas total. Ia mewajibkan seluruh pejabat menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan, bahkan sebagai ASN, jika tidak loyal kepadanya.

Surat itu menjadi jaminan. Pejabat yang menolak permintaan uang terancam dipecat kapan saja.

Setelah jaringan loyalis terbentuk, Gatut memanfaatkan anggaran daerah. Ia menginstruksikan kepala dinas menambah atau menggeser anggaran di OPD masing-masing.

“Atas penambahan anggaran tersebut, GSW meminta ‘jatah’ hingga 50 persen dari nilai anggaran, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD,” jelas Asep.

Uang Tunai dan Sepatu Mewah Disita

Dalam operasi Jumat (10/4/2026) malam, tim KPK mengamankan total 18 orang. Sebanyak 13 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Uang tunai Rp335,4 juta berhasil disita langsung di lokasi. Jumlah itu bagian dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima Gatut.

Selain uang, penyidik juga mengamankan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton yang ditaksir senilai Rp129 juta, serta berbagai barang bukti elektronik.

Penggeledahan di Dua Lokasi

Tim KPK bergerak cepat melakukan penggeledahan di Tulungagung. Dua lokasi utama yang disisir, yaitu Kantor Dinas PUPR dan Pendapa Kongas Arus Kumuningan atau rumah dinas bupati.

Pos terkait