Cegah Klaim Fiktif JKN, RS Adam Malik Medan Terapkan RME Berbasis NIK

Tim Stranas PK meninjau penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) berbasis NIK di RS Adam Malik, Jumat (4/7). | FOTO: Dok. RS Adam Malik
Stranas PK meninjau penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) berbasis NIK di RS Adam Malik untuk memastikan transparansi dan mencegah klaim fiktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

__________

Langkah kecil demi langkah pasti. Itulah yang dilakukan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) saat meninjau langsung penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUP H. Adam Malik, Medan, Jumat, 4 Juli 2025. 

Dua tenaga ahli dari Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) hadir untuk melihat langsung bagaimana data Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan dalam verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit itu.

Bacaan Lainnya

Kunjungan itu disambut hangat oleh Direktur Utama RS Adam Malik, dr. Zainal Safri, bersama jajaran direksi dan tim manajemen rumah sakit. Dalam pemaparannya, Zainal menegaskan bahwa sistem RME di rumah sakit tersebut sejak awal sudah memuat kolom NIK dan nomor BPJS saat pendaftaran.

“Tujuannya untuk screening pasien sejak awal,” ujarnya, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Samudrafakta.

RME bukan sekadar berkas digital. Di RS Adam Malik, sistem ini sudah terkoneksi dengan Instalasi Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), dan menjadikan NIK sebagai kunci utama identifikasi pasien. Tak berhenti di situ, pengembangan sistem juga telah mencakup verifikasi biometrik, seperti sidik jari dan pengenalan wajah—sebuah lompatan menuju efisiensi dan keamanan data.

Fridolin Berek, tenaga ahli Setnas PK, menegaskan misi kedatangan tim. “Kami datang untuk mendorong pemanfaatan NIK dalam sistem RME. Ini penting untuk mencegah klaim fiktif dalam JKN,” tegasnya. 

Upaya ini merupakan bagian dari sembilan aksi pencegahan korupsi yang didorong Stranas PK, khususnya dalam sektor kesehatan.

Bukan hanya duduk di ruang rapat, tim Stranas PK juga menyusuri langsung titik-titik pelayanan. Mulai dari unit rawat jalan, laboratorium terpadu, hingga ruang penyimpanan rekam medis. Mereka meninjau alur pengisian data, memeriksa sistem verifikasi klaim, dan mencatat segala kendala yang ditemui. Semua dicermati—dari teknis operasional hingga integrasi sistem antar lembaga.

Kunjungan ini bukan yang pertama, dan tentu bukan yang terakhir. RS Adam Malik menjadi satu dari tiga rumah sakit di Sumatera Utara yang dikunjungi dalam rangka memantau implementasi kebijakan berbasis NIK. Stranas PK ingin memastikan langkah digitalisasi benar-benar berdampak nyata. Bukan hanya tertulis dalam laporan, tapi lebih penting dari itu: hidup dalam pelayanan publik sehari-hari.

Pada penutup kunjungan, apresiasi pun disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Stranas PK, Aminuddin, yang juga Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK. “Kami sangat menghargai kerja sama dan komitmen RS dalam mendukung Aksi Pencegahan Korupsi,” tulisnya dalam pernyataan resmi.

Langkah kecil ini bisa jadi awal dari perubahan besar. Transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam layanan kesehatan bukan lagi cita-cita. Tapi kenyataan yang sedang dibangun—dengan satu NIK, satu data, dan semangat mencegah korupsi dari hulunya.***

Pos terkait