Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta hakim Pengadilan Tipikor membatalkan dakwaan kasus haji 2024 karena merupakan wewenang PTUN.
Anwar Abbas menjadi saksi meringankan Yaqut. Ia menilai kebijakan kuota bijaksana, tetapi tidak mengetahui dugaan penerimaan.
Headline
Kategori: Skandal Kuota Haji
Kuasa Hukum Yaqut Janji Bongkar Aliran Dana Bos Maktour
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, siap membongkar aliran dana korupsi kuota haji ke bos Maktour. Pihaknya juga mempertanyakan 27 pejabat Ditjen PHU penerima imbalan yang luput dari proses hukum KPK.
Yaqut Ajukan Perlawanan, Soroti Lenyapnya Nama Fuad Maktour dari Dakwaan
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ajukan eksepsi korupsi kuota haji 2023-2024. Kuasa hukum soroti hilangnya nama Fuad Maktour dari dakwaan jaksa.
Mantan Politikus PKS Bukhori Yusuf Berpeluang Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang menghadirkan mantan politikus PKS Bukhori Yusuf sebagai saksi dalam sidang korupsi kuota haji untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Ulah Orang Lain Ditimpakan ke Kami,” Istri Mantan Menag Menepis Dakwaan Korupsi
Eny Yaqut emosi dan menepis dakwaan korupsi kuota haji suaminya, Yaqut Cholil Qoumas. “Logikanya di mana ‘ulah’ orang lain ditimpakan ke kami?” Baca kisah lengkap bantahan keras keluarga mantan Menteri Agama.
Siasat Tanggal Mundur dan 28 Penikmat Aliran Dana Korupsi Haji
JPU KPK membongkar siasat penanggalan mundur (backdated) SK Menteri Agama soal kuota haji oleh Yaqut Cholil Qoumas, serta membeberkan 28 pihak penikmat dana rasuah.
Eks Staf Khusus Yaqut Didakwa Diperkaya Rp93,42 Miliar
Jaksa mendakwa Gus Alex diperkaya Rp93,42 miliar melalui imbalan percepatan haji. Simak sumber uang dan perbedaannya dari kerugian negara Rp622,09 miliar.
Lenyapnya Peran Bos Maktour di Dakwaan Haji Versi Kubu Yaqut
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membantah dakwaan suap kuota haji Rp4,8 miliar. Pengacaranya justru mempertanyakan peran bos Maktour Fuad Hasan Masyhur yang dinilai hilang dari rincian dakwaan jaksa.
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa melakukan korupsi pengelolaan kuota haji 2022-2024 yang merugikan negara Rp 622 miliar serta memperkaya korporasi.
Pengacara Yaqut Pertanyakan Anjloknya Kerugian Negara Kasus Kuota Haji
Pengacara mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan anjloknya angka kerugian negara dalam dakwaan kasus korupsi kuota haji jelang sidang di Tipikor.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









